BPKAD Muaraenim Sosialisasi Perda Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

sosialisasi-perda-tentang-pokok-pengelolaan-keuangan/ foto sripoku

MUARAENIM – Newshanter.com-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaraenim, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Muaraenim, di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muaraenim, Selasa (29/12/2015) pukul 10.00.

“Ini perubahan Perda No 21 tahun 2008 Tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemkab Muaraenim,” ujar Wabup Muaraenim H Nurul Aman SH didampingi Kepala BPKAD Armeli Mendri SE AK.

Bacaan Lainnya

Menurut Nurul Aman, kegiatan ini merupakan upaya dukungan Pemkab Muaraenim terhadap akuntabilitas dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar.

Beberapa tahun terakhir peraturan perundang-undangan berkembang sangat dinamis termasuk peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah demi penyempurnaan terkait hal tersebut tentu perlu pemahaman dan persamaan persepsi dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah.

Otonomi daerah memberikan kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah baik dana dari APBD maupun dari APBN.

Dalam pelaksanaan tentu harus berpegang dengan prinsip-prinsip keuangan daerah yang baik, mulai dari penyusunan, perencanaan, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawabannya harus sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

“Ke depan diharapkan dapat mempertahankan penghargaan WTP yang telah diraih oleh Pemkab Muaraenim,” tambah Armeli.

Sementara itu menurut narasumber, DR Haryanto SE MSi AK CA, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro, bahwa inti sosialisasi ini, supaya seluruh pengelola keuangan daerah memahami peraturan keuangan yang baru ini.

Antara Perda yang lama dengan yang baru relatif tidak terlalu banyak berubah, yang paling banyak berubah pada sisi pelaksanaan laporan. Sebab di tahun 2015, sudah menerapkan Akutansi berbasis Akrual.

“Kita wajib memahami dan mengetahui peraturan keuangan daerah ini, supaya tidak berhadapan dengan kakak-kakak kita (Polisi, Jaksa dan KPK, red),” ujarnya.(SP/FIL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *