BLUD Untuk 2 Sekolah Masih Tahap Pembahasan, Akan Ada Team Yang Di SK Kan Gubernur Sumsel

Palembang, newshanter.com – Kepala Biro (Ka Biro) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hengky Putrawan beberapa yang lalu menghadiri rapat persiapan penilaian dokumentasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Palembang dan SMK Negeri 1 Sekayu yang dipusatkan di ruang rapat Setda Provinsi Sumsel, Senin (7/8/2023).

Dikatakan Ka Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel Hengky Putrawan, dimana untuk BLUD itu baru dibahas juga baru mau dinilai, mereka itu kan mengajukan BLUD, kita kan buat team, dimana team kita ada, kita ada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel, dan sebagainya.

“Nanti mereka dinilai dahulu, yakni SMK Negeri 6 Palembang dan SMK Negeri 1 Sekayu, ini masih dibahas juga, kan belum dilakukan penilaian-penilaian,” ujarnya.

Kemudian, ini masih dibahas masih berproses belum ada penilaian, dimana kemarin itu baru rapat perdana saja. Untuk mekanismenya sendiri sesuai dengan peraturan kita, yakni Perundang-Undangan kita yang ada.

“Sesuai peraturan Perundang-Undangan, kalau sudah ada SK team penilainya yang ditandatangani oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk SK team penilainya,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, lagi proses mereka melengkapi syarat, dan terus ada paparan, dinilai benar. Lama juga untuk proses penilaian-penilaian, yang pertama adalah administrasi, kelengkapan administrasi, paparan mereka, kelapangan, dan peninjauan.

“Ibaratnya sudah bisa apa tidak, cocok atau tidak, sesuai itu atau tidak, itu harus dibicarakan, dan dinilai semua, dan teamnya yang di SK kan oleh Gubernur Sumsel, team itu yang akan turun, dan nilai,” katanya.

Masih dilanjutkannya, ada beberapa kriteria untuk Pokja-pokja nya itu, banyak kan ada peraturan yang Perundang-Undangan, ibaratnya penilaian itu sudah ada kriterianya, penilaiannya sudah ada di Perundang-Undangannya. Dimana kita berdasarkan itu ketentuannya ada framenya, mereka itu sudah ada Undang-Undangannya.

“Bertemu langsung, penilaiannya secara langsung, seperti kemarin itu mereka datang, penilaian langsung tidak ada online-online, administrasi kita periksa, mereka paparan, dan ujiannya bertatap muka,” imbuhnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *