Bioskop Kota Palembang Sudah Memberlakukan Aplikasi PeduliLindungi

Bioskop Kota Palembang Sudah Memberlakukan Aplikasi PeduliLindungi

Palembang,newshanter.com – Meski kota Palembang telah masuk kategori PPKM level 2 dan Jam operasional pusat perbelanjaan ditambah satu jam, namun sayangnya untuk bioskop Pemkot Palembang belum memberikan izin anak dibawah 12 tahun untuk menonton di bioskop bioskop di seluruh mall di kota Palembang.

Hal itu terpaksa dilakukan guna terciptanya keamanan bagi para anak anak lantaran anak ank di usia tersebut belum masuk sasaran Vaksinasi covid-19.

Hal itu dibenarkan Ratu Dewa sekretaris daerah kota Palembang ia mengimbau pihak pengelola bioskop untuk memperketat di pintu masuk bioskop dengan melakukan screening vaksinasi covid-19.

Sebagaimana aturan yang berlaku selama masa PPKM (PPKM) yang resmi di perpanjang kembali hingga delapan November mendatang.

Setiap pengunjung wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami minta pengawasannya dilaksanakan secara maksimal dan kebijaksanaan dari orang tua sangat diharapkan,” ujarnya.

Sementara itu Area Manager Sumatera I Cinema XXI Palembang Sugeng mengatakan, semua bioskop Cinema XXI di Palembang sudah memberlakukan aplikasi PeduliLindungi tersebut sebagai syarat masuk kepada setiap pengunjung.

“Sudah diterapkan oleh managemen kami untuk melakukan pengetatan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Sekaligus ia memastikan dengan diberlakukannya syarat tersebut anak-anak usia dibawah 12 tahun sama sekali tidak diperkenankan untuk masuk sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah. (derla)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *