Payakumbuh,NewsHanter.com — Perjalanan ke luar daerah Pansus II DPRD Kota Payakumbuh ke 3 daerah dalam provinsi Sumbar memicu kritik pedas oleh salah seorang warga Kabupaten Lima Puluh Kota. Kritikan itu muncul karena, Kunker Pansus II dianggap telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Namun, jika dipelajari secara seksama, perjalanan pansus II DPRD Kota Payakumbuh tersebut memberikan banyak manfaat kepada masyarakat. Kenapa tidak, perjalanan itu dilakukan untuk menanyakan langsung ke daerah lain, bagaimana kota/kabupaten lain dapat mencairkan bantuan Covid-19 dari APBD dengan cepat.
Ketua Pansus II DPRD Kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alam, saat dihubungi awak media (Rabu, 27/5) menjelaskan bahwa perjalanan tersebut dilakukan ke daerah yang termasuk zona hijau yaitu kota Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sawahlunto. Kegiatan tersebut kita laksanakan selama tiga hari mulai 18 hingga 20 Mei lalu.
“Bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19, melalui APBD Pemerintah Kota Payakumbuh tak kunjung cair. Bantuan tersebut diperuntukan untuk 12.000 KK. Hal ini memicu kekecewaan Panitia Khusus Percepatan penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh (Pansus II DPRD Kota Payakumbuh) yang berfokus kepada dampak sosial dan ekonomi”, imbuh Dt. Parmato Alam.
Ditambahkannya, “Setelah beberapa kali rapat dengan OPD terkait, lurah, dan camat, alasan yang mereka kemukakan selalu adalah data penerima bantuan yang belum rangkum. Akhirnya, Pansus II memutuskan untuk turun tangan membantu mencarikan solusi bagaimana agar dana bantuan tersebut dapat dicairkan segera,” terang Dt. Parmato Alam.
“DPRD maklum saja, mungkin karena masalah Covid-19 ini baru pertama kali dihadapi maka, perlu belajar dari wilayah yang sudah berhasil mengeksekusinya. Akhirnya usai mempelajari regulasi dari 3 daerah tersebut, maka pada hari Kamis (21 Mei 2020), Pansus II memanggil Sekretaris Daerah Rida Ananda untuk rapat, namun Sekda minta undur hari Jumat, 22 Mei 2020”.
Jika kita mau belajar, kota Solok sudah melakukan pencairan Covid-19 untuk tahap ke-3. Untuk pendataan masyarakat yang terdampak, Pemerintah solok memberi kewenangan penuh kepada RT, RW dan LPM di bawah koordinasi Lurah.
Menurut Dt. Parmato; tahap pertama, Pemerintah Solok membagikan beras sebanyak 25 Kg dan uang lauk-pauk sebesar Rp. 250.000 per KK. Bantuan tersebut dibagikan sebelum bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi turun. Untuk tahap 2 dan 3 disesuaikan besarannya dengan bantuan pusat dan provinsi.
“Sedangkan Kabupaten Sijunjung, bantuan dana desa sudah dicairkan sebanyak 2 tahap dan dari APBD nya. Tinggal didistribusikan ke masyarakat yang terdampak. Termasuk Sawahlunto” ungkapnya.
“Kesimpulannya, pansus II tak hanya berkoar-koar saja dengan menyebut mendorong dan mendorong Pemko mencairkan bantuannya, namun turut mencarikan solusi bagaimana bantuan Covid-19 ini segera didistribusikan”, ujar politikus Golkar itu.
Sementara itu, Sekretaris Pansus II Yernita dari fraksi Gerindra menyayangkan kejadian ini. Pasalnya, kepergian mereka ke 3 daerah tersebut tidak hanya bertemu pejabat, namun langsung bertemu warga penerima bantuan.
“Warga kita sudah tapakiak (menjerit), dewan tentu tidak boleh diam. Keberpihakan kita dipertanyakan sebagai wakil rakyat. Justru kalau bantuan Covid-19 ini tidak dikawal, terus kapan bakal dicairkan?”
“tentu itu menjadi pertanyaan. Ada apa sebenarnya? Anggaran Covid-19 saja besarnya 40 Miliar, dan itu telah disetujui bersama DPRS,” tutup Yernita.
Di tempat terpisah, Ketua Koordinator Pansus II, Armen Faindal menyebutkan bahwa; perjalanan ke luar daerah yang dilaksanakan Pansus II sifatnya insidentil dan mendesak. Kegiatan tersebut, semata-mata untuk membantu mencarikan jalan keluar bagaimana dana Covid-19 lewat APBD Pemko Payakumbuh bisa segera didistribusikan ke masyarakat.
“Kita berkunjung ke 3 daerah yang masih zona hijau. Yang seharusnya jadi pertanyaan adalah, terkait perjalanan Ketua DPRD Hamdi Agus dari fraksi PKS dan Walikota yang langsung pergi ke Kota Padang menerima penghargaan WTP dari BPK, Rabu (20/5) lalu. Sedang kita tahu Kota Padang adalah Zona Merah,” pungkas Wakil Ketua DPRD itu. (YQ)





