Beredar Video Diduga Oknum Kapus Rantau Durian OKI (PJ) Lakukan Perzinahan

KAYUAGUNG (OKI), newshanter.com – Beredarnya video yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan berinisial PJ (48) bersama seorang wanita muda berinisal R (24) disebuah kosan. Kapus Rantau Durian ini sendiri berstatus sebagai suami orang dengan 2 istri (istri sah dan Istri sirih), Minggu (21/8/2022).

Seyogyanya, PJ selain sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Puskesmas semestinya menjadi contoh teladan bagi keluarga, bawahan dan masyarakat baik dilingkungan tempat tinggal maupun diruang publik mengingat statusnya yang merupakan pejabat publik bukan memberikan contoh yang tak pantas dilakukan layaknya pejabat yang diberikan amanah oleh atasannya sendiri maupun Pemkab OKI.

Dimana dalam sebuah rekaman video tadi, kedua sejoli ini baru selesai melakukan sesuatu yang diduga telah berhubungan badan layaknya suami istri. Dalam rekaman video yang berhasil didapat dilapangan oleh wartawan media newshanter.com, keduanya sama-sama tidak memakai busana dan terlihat jelas bahwa disekitar tempat tidur ada bungkus kondom, celana dalam serta keduanya sibuk sendiri-sendiri setelah adegan. Yang pria bersih-bersih dan siap memakai kembali pakaian yang digantung rapi didinding (Celana panjang dan baju) karena terlihat jelas si pria yang akan meraih pakiannya sedangkan si wanita masing berbaring dengan posisi telungkup dengan posisi belum mengenakan pakian dan sibuk memainkan Handphonenya.

Ironisnya, Kepala Puskesmas Rantau Durian ini (PJ) dengan mulusnya melakukan aksi birahinya selalu berhasil menebar janji-janji manisnya yang terlontar kepada mangsanya dengan akan bertanggung jawab dan menikahinya secara resmi mengingat statusnya seorang PNS dan Kepala Puskesmas serta bergelimang harta, hal itulah yang membuat PJ leluasa melancarkan aksinya kepada setiap calon korban yang diincarnya, setelah birahinya tersalur hilang begitu saja tanpa ada rasa bersalah.

Mirisnya, hal ini bukan merupakan kali pertama yang dilakukan mengingat telah ada dua korbanya yakni OC (33 ) dan R (24) jika dilihat dari korban yang telah berani membukanya kepublik tanpa ragu-ragu dengan cara bertemu langsung kepada wartawan dan menceritakan semuanya serta memberikan buktinya dengan harapan dapat membantu mereka untuk mendapat pertanggung jawaban dari si PJ dan kepada Pemerintah (Pemkab OKI) berharap dapat mendengarkan teriakan mereka.

Kepala Puskesmas Rantau Durian PJ saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap yang dikirim wartawan newshanter.com hanya dilihat saja tanpa membalas dan ditelpon langsung dinomor 0812 XXXX XX44 beberapa kali memilih untuk tidak menggubris melainkan hanya mendiamkan telpon yang terhubung atau telpon aktif namun tidak diangkat dengan memilih bungkam.

Sementara, Sekda OKI H. Husin mengatakan maaf terkait vidio saya belum bisa beri statement nanti mengarah pada statement yang salah sebab saya belum tahu persis permasalahan nya dimana dan kapan terjadi nya , saya belum sempat ketemu Kadin kesehatan”,katanya.

Kepala Dinas Kesehatan OKI H. Iwan Setiawan ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya baik melalui telpon maupun pesan whatsaap dinomor 0823 XXXX XX52.

Wakil Bupati OKI H. Djakfar Shodiq mengungkapkan untuk sementara belum bisa memberikan komentar yang jauh sebab dalam hal ini ada inspektorat sebagai wewenang tugas untuk masalah ini. Dan kita berharap jika memang hal ini benar terjadi dapat saya artikan ini sebagai virus dan harus diobati agar tidak menular kepada yang lain serta kita juga patut memberikan sosialisasi agama kepada setiap pegawai yang ada dipemkab OKI,”ungkapnya.

Inspektur Inspektorat OKI Endro Suarno menjelaskan bahwa dengan adanya informasi ini maka kami akan tindak lanjuti dan untuk sementara ini sudah dalam proses untuk dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (PJ).

“Akan kita kirim surat pemanggilan kepada yang bersangkutan baik secara langsung kepada dia atau nanti melalui Kepala Dinas Kesehatan. Jadi kami mohon berikan waktu untuk dapat kami bekerja”,ungkap endro.

Dikatakan endro, jika memang nanti dari hasil pemerikaan terdapat pelanggaran berat akan diambil langkah-langkah berdasarkan peraturan yang ada, mengingat yang bersangkutan sebagai Pegawai Negeri Sipil,”imbuhnya. (Salim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *