MURATARA, Newshanter.com – Belum lama dibangun, jembatan Sungai Tingkip di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan rusak parah hingga sulit dilalui kendaraan. Parahnya lagi, gaji para tukang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak kontraktor. Akibatnya, salah seorang pekerja terpaksa disandera warga karena tidak mampu membayar utang makan minum di warung.
Berdasarkan pantauan wartawan iNews di lokasi, jembatan Sungai Tingkip di Dusun Tebing Tinggi, Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, mengalami kerusakan yang cukup serius. Parahnya kerusakan bahkan bisa membahayakan bagi kendaraan yang hendak melewati jembatan.
Padahal, jembatan ini baru satu bulan dibangun oleh pihak penerima proyek. Informasi dari warga menyebutkan, jembatan ini baru 34 hari diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Muratara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Jembatan yang menelan biaya lebih kurang Rp6 miliar ini kini sudah hancur dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan.
Para pengendara sepeda motor maupun mobil harus ekstra hati-hati ketika melalui jembatan Sungai Tingkip. Karena kalau tidak, kendaraan akan tersangkut besi jembatan yang sudah menonjol keluar dari jalan. Padahal, jembatan ini merupakan jembatan penghubung antarkecamatan yang ada di Kabupaten Muratara, yang sering dilalui warga.
Ari, salah seorang warga yang sering melewati jembatan Sungai Tingkip mengatakan, kondisi jembatan ini sudah sangat parah. Saat melewati jembatan, dirinya selalu cemas karena besi-besi jembatan yang sudah lepas dan mengganggu saat lewat. Padahal jembatan ini belum lama dibangun.
“Kami berharap agar pemerintah segera memperbaiki jembatan ini. Apalagi setiap hari kami lewat jalan ini selalu was-was takut dengan besi-besi yang sudah banyak menonjol sehingga mengganggu perjalanan,” ucapnya.
Yang lebih parah lagi, gaji para tukang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak kontraktor. Nilainya bahkan mencapai Rp180 juta. Hal ini menyebabkan salah seorang pekerja terpaksa disandera warga. Pasalnya, hingga kini pekerja tersebut belum membayar upah dan utang makan minum di warung yang berada di lokasi jembatan Sungai Tingkip.
Marwoto, salah seorang pekerja Jembatan Sungai Tingkip yang tertahan di Desa Rantau Kadam mengatakan, dirinya dan istri sebenarnya ingin kembali ke rumahnya. Namun lantaran uangnya masih tertahan, dia pun tak bisa pergi ke mana-mana.
“Aku bersama istri sampai sekarang tidak balik ke Lampung. Karena gaji aku termasuk kurang lebih 25 pekerja lain belum dibayar oleh pemborong. Kalau ditotal semuanya Rp180 juta,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Maratara ataupun dari pihak kontraktor terkait masalah ini. Para pekerja hanya bisa berharap, upah mereka segera dibayarkan oleh pihak pemborong.(INS)





