PADANG,Newshater.com –Baru beberapa bulan saja menghirup udara segar mantan Seketaris daerah KAbupaten Solok Selatan (SoseL) Adri dan mantan bendahara umum Pemkab Akhiarli kembali menghuni kandang situmbin,Mapolres Solok Selatan.
Menurut keterangan di kepolisian Kedua tersangka tersebut diduga terjerat kasus dugaan korupsi anggaran dana di Sekretariat Pemkab Solok Selatan, senilai Rp512.504.55 berdasarkan audit BPK RI yang diteruskan ke Polres Solok Selatan.
“Syarat formil dan materil sudah terpenuhi dan sudah ada dua alat bukti yang sah,”tegas Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil didampingi Kasat Reskrim Iptu Bery Juana Putra kepada wartawan, Jumat (27/11/20 kepada wartawan seperti dilansir haria singgalang. (SGL/NHO)





