Palembang, newshanter.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal Gubernur Sumsel H Herman Deru yang diwakili oleh Asisten II bidang Ekonomi, Keuangan (E.Keu), dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Ir Darma Budhy, S.T.,M.T menghadiri dan membuka langsung rapat yakni rapat persiapan penilaian dokumentasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Palembang dan SMK Negeri 1 Sekayu yang dipusatkan di ruang rapat Setda Provinsi Sumsel, Senin (7/8/2023).
Dikatakan Asisten II bidang Ekonomi, Keuangan (E.Keu), dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Ir Darma Budhy, S.T.,M.T, dimana BLUD ini sendiri merupakan Badan Layanan Umum Daerah, jadi badan itu bisa ngambil uang, bisa mengelola uang, dan bisa dipertanggung jawabkan. Seperti rumah sakit, mungut sendiri dari pasien, dikumpulin, dikelola, buat peruntukkannya dan dibuat laporan.
“Jadi BLUD itu merupakan suatu organisasi baik itu OPD, ataupun sekolah yang bisa melaksanakan dan mengatur penganggarannya sendiri,” uajrnya
Kemudian, dimana maksudnya itu adalah bisa, mereka bisa menerima uang, bisa membuat peruntukannya, dan bisa membelanjakan, serta terakhir adalah mempertanggungjawabkannya. Dimana itu sudah ada Surat Keputusan (SK), yakni SK Gubernur Sumsel Nomer 587 tahun 2003 tentang pembentukan persiapan BLUD. Jadi hari ini ada 2 sekolah, yakni SMK Negeri 6 Palembang dan SMK Negeri 1 Sekayu yang akan menjadi percontohan penggunaan pola BLUD ini.
“Hari ini kami mengadakan rapat tentang pembentukan Pokja, dimana untuk pokjanya sendiri ada 4. Jadi pokja inilah yang akan menilai persiapan dari SMK Negeri 6 Palembang dan SMK Negeri 1 Sekayu dalam rangka persiapan untuk penerapan BLUD disekolah masing-masing,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, pokja ini menilai tata kelolanya, Renstranya, pola pelayanan minimal, dan maupun pola laporan keuangan. Apabila jadwal penilaiannya juga kami tentukan hari ini, pada minggu ketiga atau ke empat bulan Agustus 2023. Dimana mereka melakukan persentase kedua sekolah itu dan 2 hari itu langsung dilakukan penilaian oleh team pokja-pokja ini.
“Apakah memang sudah bagus, sudah tersedia lembaganya, dan apakah sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Nanti hasil dari penilaian laporan ini, penilaian persentase ini akan dilaporkan ke Gubernur Sumsel atau melalui Kepala Biro Perekonomian dan dibuat berita acara,” katanya.
Masih dilanjutkannya, untuk provinsi Sumsel baru 2 ini percontohan yakni SMK Negeri 6 Palembang dan SMK Negeri 1 Sekayu, belum yang lain memang, mungkin bisa menambah jika ini berhasil, dan menyusul yang lain-lain. Ini kan didaerah-daerah lain sudah banyak mungkin, dimana BLUD ini sendiri bukan barang atau nama baru, dimana BLUD ini sudah banyak, yakni rumah sakit, instansi-instansi yang melaksanakan itu, tapi memang yang paling banyak yakni di rumah sakit.
“Ini baru dicoba di SMK, jadi polanya sudah biasa, jadi mereka nanti menerima pembayaran tertentu, mengelolanya, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan diakhir tahun. Manfaat dari BLUD mengurangi anggaran dan mengurangi biaya, yang selama ini ada anggarannya, mungkin bisa mengurangi pembiayaan anggaran kita,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, untuk Pokja nya sendiri macam-macam, ada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Organisasi Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Biro Perekonomian dan ada juga Dinas Pendidikan, yang terlibat dan yang menilai yang sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Kesiapan ini, jadi bukan dipilih, mereka yang mengajukan diri, mereka mengajukan sendiri maka mereka akan melakukan persentase nanti.
“Jadi nanti pada tanggal 21 dan 22 itu dan didepan team penilai itu, bukan kita yang menentukannya tidak, dimana kesiapan mereka sendiri untuk melakukan dan melaksanakan program BLUD. Makanya tadi didalam rapat tadi setelah ini masih ada beberapa yang mengajukan lagi,” tutupnya.(ton)





