AMOL Layangkan Surat Ke BPD Desa Tebing Abang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2024/2025

AMOL Layangkan Surat Ke BPD Desa Tebing Abang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2024/2025

Banyuasin, newshanter.com – Dugaan korupsi dana desa di Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin,Sumatera Selatan,mencuat dan menjadi perhatian publik. Ratusan juta rupiah dana desa diduga disalahgunakan.

AMOL(Aliansi,Mahasiswa,Ormas dan Lembaga) Sum-sel,mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi independen dan menemukan bukti-bukti kuat atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tahun 2024/2025.

Dikatakan Efriadi Efendi didampingi Suhaimi SH dan Totio Apriyadi.Spd Selasa (6/1/2026) mengatakan pihaknya, menemukan sejumlah dokumen sebagai petunjuk dugaan penyalahgunaan dana desa tidak sesuai dengan rencana anggaran.

“Kegiatan, terindikasi KKN,(Korupsi,Kolusi dan Nepotisme),” jelasnya.

Beberapa kegiatan yang di curigai adalah :

Pembangunan jalan Poros dusun 1 Desa Tebing Abang.

Pengecoran jalan dalam lingkungan SDN.1 Rantau Bayur

Jalan Usaha Tani di kerjakan Perangkat Desa dan tidak sesuai dengan anggaran.

Pemotongan gaji perangkat desa Rp 50.000 alasa bayar BPJS akan tetapi sampai saat ini perangkat Desa tidak menerima kartu BPJS.

BUMDES Ketahanan pangan proyek kebun pisang di kerjakan oleh Oknum Kepala Desa sendiri  

Direktur BUMDES Desa Tebing Abang hanya mencairkan Dana saja dan uangnya diambil Oleh Oknum Kepala Desa Tebing Abang bersama Istrinya di salah satu Bank di Pangkalan Balai.

Ada Dugaan Pemalsuan tanda tangan dalam pencairan Uang 

“Pihaknya berharap agar BPD Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur, segera menindak lanjuti laporan kami dan berharap lakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa yang diatur bedasarkan Pemendagri No 110 tahun 2016,” jelasnya.

Selain itu Ketua BPD Desa Tebing Abang Aan Sudiar saat di konfirmasi melalu Via Ponselnya Selasa (6/1/2026) menjelaskan, benar ada laporan dari AMOL (Aliansi,Mahasiswa,Ormas dan Lembaga) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin ada 11 Poin yang di sampaikan AMOL bedasarkan Dokumen termasuk RAB dan Gambar

“Kami segara menindak lanjuti laporan ini, jika terjadi adanya penyimpangan maka kami akan melayangkan surat ke APH agar segera di Audit ,” pungkasnya (Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *