Polsek Pangkalan Kuras Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

 

PELALAWAN, newshanter.com – Jajaran Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan mengamankan tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial HSN alias Dani (35), warga Perumahan PT. THIP Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.IK melalui Kompol Ali Ardi SH, MS.i, Jumat (26/7/2019), mengatakan, korban diketahui bernama Herman Waruwu (41), kejadian terjadi di Dusun II Sungai Medang Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kejadian diketahui pertama kali oleh anak korban sekira pukul 05.30 WIB, melihat keadaan pintu rumah dalam keadaan terkunci dari luar, merasa curiga kemudian membangunkan korban dan memeriksa keadaan rumah.

Setelah diperiksa ternyata benar, Sepeda Motor merek Supra X warna hitam putih dengan nomor polisi BM 4715 IE yang terparkir diteras rumah korban sudah tidak ada lagi.

Selain sepeda motor, pelaku juga membawa Handpone milik korban merek Xiomi yang saat itu berada di ruang tamu.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian senilai 27 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras

Mendapat laporan dari Korban, Tim yang dipimpin Panit I IPDA Esafati Daeli bersama anggota unit Opsnal melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dipancing untuk datang ke Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekira pukul 17.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Lintas Timur tepatnya didepan Kantor Camat Pangkalan Kuras dan dilakukan introgasi.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyembunyikan kedua barang bukti tersebut di Perumahan PT. THIP Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Dari keterangan pelaku, hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 Pukul 10.00 WIB barang bukti berhasil ditemukan di tempat disembunyikan pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras.

“Sekarang pelaku dan kedua barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras untuk proses lebih lanjut”, tandas Kapolsek.***(ang).

Pos terkait