Polisi Amankan Empat Calon Pilkada di Bengkulu

Jakarta.Newshanter.com.Polisi Bengkulu, setidaknya menetapkan empat tersangka pelaku kerusuhan di Kabupaten Kaur, Bengkulu, Senin (25/07/2015) lalu. hingga Selasa (28/07/2015) polisi telah menangkap dan menahan mereka di rumah tahanan Polda Bengkulu.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Yusirwan Wani, calon bupati dari Partai Golkar, Sahlan Sirat calon Wakil Bupati pasangan Zulkifli Sahlam dari PBB, PPP, PKB, PBR, dan PNI Marhenis, Mukerto dan Yos. Mereka berempat diduga menjadi dalang terjadinya kerusuhan tersebut.

Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Pol Sunarko mengatakan, jumlah tersangka kemungkinan masih akan terus bertambah. Polisi masih akan mengembangkan pemeriksaan terhadap para saksi. Hingga saat ini sudah 49 saksi diperiksa terkait kerusuhan yang mengakibatkan beberapa kantor pemerintahan terbakar itu. “Tidak menutup kemungkinan nanti jumlah saksi bertambah, dan jumlah tersangka juga bertambah,” ujarnya.

Polisi melihat saat terjadinya kerusuhan, massa terorganisasi dalam beberapa kelompok. Dari kelompok yang secara langsung memprovokasi dan menggerakkan massa yang akhirnya menimbulkan gerakan anarkis. Polisi mengaku telah mengantongi identitas orang yang diduga aktif secara langsung melakukan pengrusakan dan pembakaran. “Termasuk juga orang yang bertanggung jawab, dan orang-orang yang menjadi koordinator lapangan,” kata Sunarko. Namun, sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sunarko menolak menyebut identitas mereka.

Senin (25/07/2015) , sedikitnya 10 ribu massa yang tidak puas dengan hasil perhitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kaur, Provinsi Bengkulu, menolak hasil pilkada. Aksi unjuk rasa tersebut kemudian berkembang menjadi kerusuhan. Massa membakar dan merusak beberapa kantor dan rumah dinas Ketua DPRD setempat.(TM/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *