Pangkalan kuras Newshanter.com Untuk menekan angka kejahatan diwilayah hukum Polsek Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan Riau , Polsek Pangkalan kuras melakukan razia Pekat (Penyakit Masyarakat ) sebagai kegiatan rutin pada hari Jum’at tanggal (13/04/ 2018) , pukul 21.00 Wib, dengan sasaran minuman keras.
Razia kali ini menyasar warung Jamu milik Sabil dijalan Poros SP 1 PT.Surya Bratasena Plantation Desa Surya Indah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Dalam kegiatan razia tersebut telah ditemukan Minuman Keras (Miras) dengan berbagai merk seperti
Bir Hitam Guiness sebanyak 7 botol, ” Mansion House Whisky sebanyak 47 botol serta Anggur merah cap Orang Tua sebanyak 7 botol.
Puluhan botol miras tersebut dibawa ke Polsek Pangkalan kuras untuk dilakukan pemeriksaan dan pemilik minuman keras (miras) tersebut di proses tipiring.
Kapolres Pelalawan AKBP.Kaswandi Irwan.SI.K melalui Kapolsek Pangkalan kuras Kompol Ali Ardi.SH. MS.i ketika dikomfirmasi Newshanter.com melalui Via WhatssAp membenarkan tentang razia pekat ini ” Ini adalah untuk menekan angka kejahatan yang bermula dari minum minuman keras, maka kami dari Polsek Pangkalan kuras rutin melaksanakan razia di daerah rawan terjadinya kriminalitas, jadi mari bersama sama kita menjaga kamtibmas di kecamatan Pangkalan kuras ini, agar stuasi tetap aman dan Kondusif ungkap Kapolsek ( Dien Puga )





