Palembang.Newshuanter.Com.Terkait anggaran pilkada 7 kabupaten kota di sumsel yang diusulkan KPU (komisi pemilihan umum ) sebesar 185 milyar yang berasal dari APBDP masing – masing kabupaten,Komisi satu bakal memanggil KPU Sumsel untuk melakukan dengar pendapat terkait anggaran pilkada.
“Selesai kunjungan kerja (kunker) ini kami menjadawalkan akan melakukan dengar pendapat bersama KPU terkait anggaran pilkada,sudah sejauh mana realisasi fisik dan keuangannya serta berapa persen yang akan realisasikan untuk pilkada nanti.”Kata Anwar Hasan anggota komisi 1 DPRD provinsi.
Selain itu,anwar juga mengatakan kami juga akan menayakan sudah berapa kabupaten yang sudah mengirinkan anggaran dana untuk pilkada.
Sementara kemarin,Komisioner KPU Sumsel ahmad naafi mengatakan Dari tujuh Kabupaten yang mengikuti pelaksana Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan (Sumsel), baru dua yang sudah mentransfer cash dana penyelenggaraan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel.
Dua kabupaten itu yakni, Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), masing masing dua kabupaten ini mengirimkan anggaran Pilkada untuk OKUT sebesar Rp 33.441.585.500 telah direalisasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.Sedangkan Kabupaten PALI, senilai Rp 16.000.000.000.
“Dua kabupaten ini yang telah melunasi ongkos Pilkada-nya telah siap memasuki tahapan (Pilkada). Semuanya sudah direalisasikan dalam APBD kabupaten masing-masing,”jelas ahmad naafi
Untuk lima kabupaten lainnya, yakni Ogan Ilir (OI), OKU, OKU Selatan (OKUS), Musi Rawas (Mura) dan Mura Utara (Muratara) melakukan pembayaran secara dua tahap.
Terbagi dalam dua termin pembayaran yakni, masa anggaran APBD dan APBD Perubahan (APBDP). Lima kabupaten tersebut, tambah Naafi, telah membayar setengah kewajibannya dalam masa anggaran APBD kabupaten. Setengah ongkos pilkada lainnya, akan dilunasi pada APBDP.
“Setengah ongkos pilkada telah masuk dalam rekening KPU. Setengahnya lagi baru akan direalisasikan pada APBDP,” tandasnya.(alfa)





