Kapendam II / Sriwijaya: Penembakan Sudah Sesuai Prosedur

Palembang, Newshanter.com– Terkait tewasnya Zulkarnain warga Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin dikebun sawit milik PTPN VII, Banyuasin Kamis (19/10/2017) malam Jumat oleh oknum anggota TNI yang berjaga dilokasi.

Kapendam II / Sriwijaya Letkol Inf Imanulhak membenarkan kalau yang melakukan penembakan terhadap Zulkarnain warga Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin adalah anggota TNI yang sedang melakukan pengamanan dilokasi.

Namun penembakan yang dilakukan oleh petugas lantaran Zulkarnain bersama rekannya kedapatan melakukan pencurian tandan buah sawit di PTPN VII oleh TNI yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Pengamanan Perusahaan.

“Mereka kepergok membawa tanda buah sawit, saat dikejar satu rekannya melarikan diri dan Zulkarnain ditangkap tapi dia melawan dengan menendang petugas hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak paha bagian sebelah kanan, korban sudah dibawa ke Puskesmas setempat namun nyawa nya tidak dapat diselamatkan,”ujarnya.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Prosedur karena apa yang dilakukan oleh petugas melakukan pengamanan aset perusahaan termasuk dari pencurian.

“Meski demikian oknum anggota TNI berpangkat Pratu inisial I anggota Batalyon Kavaleri 5,Karang Enda yang melakukan penembakan tersebut tetap dilakukan pemeriksaan oleh Denpom II / Sriwijaya,”bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, usai kejadian penembakan Dandim Sekayu sudah mendatangi rumah duka sebagai bentuk bela sungkawa kepada keluarga korban dan keluarga korban sudah menerima musibah tersebut.(*/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *