7 Komisioner Anggota KPID Sumsel, Ini Beberapa Hal Disampaikan

7 Komisioner Anggota KPID Sumsel, Ini Beberapa Hal Disampaikan
Sekda Sumsel Saat Berikan SK Pengukuhan Anggota KPID Sumsel Di Palembang

Palembang, Newshanter.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M dan Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang, S.H yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Dr Drs H Edward Candra, M.H menghadiri serta mengukuhkan pada acara Pengukuhan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel periode 2026-2030 bertempat di auditorium Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Senin (21/9/2026).

Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel Dr Drs H Edward Candra, M.H, dimana saya melantik Anggota KPID Sumsel Periode 2026 – 2029, ciptakan penyiaran berkualitas dan adaptif
Saya melantik tujuh Anggota KPID Provinsi Sumsel periode 2026–2029.

“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPID Sumsel yang telah dilantik. Dan saya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan semangat pengabdian untuk menjaga kualitas penyiaran di Sumsel,” ujarnya.

Kemudian, selamat atas pelantikan Anggota KPID Sumsel periode 2026 – 2029. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian serta tanggung jawab untuk menjaga penyiaran yang berkualitas. Tantangan dunia penyiaran saat ini semakin dinamis seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi.

“Pola masyarakat dalam memperoleh informasi juga telah mengalami perubahan. Masyarakat tidak lagi hanya mengandalkan televisi dan radio, tetapi semakin banyak memanfaatkan berbagai platform digital yang mudah diakses,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, Pemprov Sumsel tentu akan terus mendukung terciptanya ekosistem komunikasi dan informasi yang sehat. Namun, masing-masing lembaga tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap KPID Sumsel periode 2026 – 2029 dapat menghadirkan pembaruan dalam tata kelola penyiaran di daerah sekaligus semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.

Menurut Anggota KPID Sumsel Fikri Haikal mengatakan, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi awal bagi para komisioner untuk langsung bekerja menghadapi berbagai tantangan dunia penyiaran. Pelantikan ini bukan perayaan, melainkan gong start awal untuk mulai bekerja.

“Dimana perkembangan platform digital juga menjadi tantangan baru dalam pengawasan penyiaran. Saya menyebut adanya pembahasan regulasi baru yang nantinya dapat memperluas ruang lingkup pengawasan terhadap platform digital oleh KPI,” ucapnya.

Masih dilanjutkannya akan ada Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang menetapkan bahwa platform digital akan diawasi oleh KPI. Ini merupakan tugas berat untuk mensosialisasikan karena dunia penyiaran semakin luas.
Namun, disini saya menegaskan, prosedur, sanksi, serta ruang lingkup pengawasan terhadap platform digital masih menunggu proses pembahasan dan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Karena itu, menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi tersebut. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar mampu menerima dan menyikapi informasi secara lebih bijak,” imbuhnya.(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *