Mantan Dirut Ditahan, Diduga Mengelapkan Dana

AB di Polresta Palembang

PALEMBANG.NEWSHANTER.COM — Diduga telah menggelapkan uang perusahaan, AB (48) mantan Direktur Utama (Dirut) salah satu perusahaan daerah diamankan oleh penyidik Unit Pidsus (Pidana Khusus) Satuan Reskrim Polresta Palembang, Selasa (14/04/2015).AB dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan perusahaan terhadapnya.

Menurut Informasi yang dihimpun, AB diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 2,8 miliar rupiah dalam kurun waktu tiga tahun, 2011-2014. Aksi  ini pun diketahui setelah pihak perusahaan melakukan audit internal, akhirnya mencopot AB pada bulan Oktober 2014 silam, lalu melaporkannya ke polisi pada Desember 2014, lalu.

Selasa (14/04/2014), kemarin, AB akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan langsung ditahan karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan jabatan selama menjadi direktur.

“Tidak sebanyak itu, saya punya berkasnya, masih saya simpan. Apa yang disebut perusahan itu tidak benar kerugiannya,”ungkap AB, Rabu (15/04/2015).Dirinya juga membantah, jika menghindar dari panggilan penyidik Polresta Palembang. Selama ini, sejak diberhentikan AB berdagang.

Kasat Reskrim Kompol Suryadi yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya kini masih mendalami pengakuan AB. Jika memang terbukti, maka proses hukum akan menantinya.” Ya sudah diamankan, kini tengah diperiksa,” katanya..(SP/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *