Palembang,Newshanter.com – Bandar Jaringan Narkoba Asal Medan Berhasil Ditangkap Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) MA (22) jaringan Asal Medan Berhasil Ditangkap Di Jalan Ki Anwar Plaju Persisnya Didepan Lorong Serasan I kota Palembang.
Plh Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Indra Jaya Zaral.SH mengatakan Kepada wartawan, Pada Waktu Penangkapan Telah ditemukan Berupa barang bukti 1(satu) bungkus Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja dengan berat bruto + 1000 gram (1kg), Ungkapnya di gedung BNNP sumsel, Selasa (04/04/2017).
Lebih Lanjut Indra Mengatakan,kami lakukan pengembangan dirumah Tersangka MA, di Jalan Mayor Salim kembali Kami Temukan barang bukti berupa 1(satu) paket narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna hitam dengan berat bruto + 9.17 gram.
“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja,” urai Indra.
Indra menambahkan, Hal tersebut termasuk dalam pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Sampai saat ini, pihak BNNP Sumsel masih menelusuri 3(tiga) Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial IA, RS, dan AR, serta RA dari jaringan Medan,” tukasnya,(nata)





