Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Kecamatan

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Kecamatan

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19, Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (28/9/2021).

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijadmiko S.IK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan penyemprotan dilakukan di Kantor Kecamatan.

Dengan tujuan, lanjut Kapolsek untuk mencegah penyebaran COVID-19, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi di Kecamatan dan menanamkan rasa cinta dihati masyarakat terhadap Polri.

“Semoga dengan penyemprotan disinfektan ini, warga merasa aman dan nyaman dari penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *