PELALAWAN, newshanter.com – Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Kelurahan Sorek Satu Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (5/1/2021). Sosialisasi ini sesui dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Sosialisasi dilaksanakan UKL Regu V yang di pimpin Oleh Panit I Sabhara Polsek Pkl.Kuras Ipda Ahmad Haris beserta tiga personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin SH mengatakan petugas melakukan sosialisasi tentang larangan pungli kepada Pegawai Kantor Lurah Sorek Satu Kecamatan Pangkalan terutama agar tidak melakukan pungutan liar.
“Selain itu, petugas juga Melakukan sosialisasi tentang ancaman hukuman bagi pelaku pungli,” tambahnya.
“Selama giat berlangsung, situasi aman dan Kondusif”, tutupnya.***(ang).





