Pasuri Ditangkap ketika asyik nyabu

KAYUAGUNG -Newshanter.com- pasangan suami istri (Pasutri) Anang Kosim (37) warga Desa Sukadarma Kecamatan Jejawi dan Selta (21) warga Desa Kijang Batu Ampar Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap jajaran Polsek Air Sugihan saat sedang asyik mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya, Rabu (30/12/2015).

Dari kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan beberapa butir pil ekstasi, uang tunai Rp 210 ribu, bong, pirek dan alat hisap lainnya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akhirnya digelandang ke Mapolsek Air Sugihan.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk melalui Kapolsek Air Sugihan Iptu Dharmanson mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini hasil pengembangan kasus pembobolan gudang logistik milik PT Bumi Andalas Permai (BAP) di Kecamatan Air Sugihan yang terjadi pada, Minggu (27/12/2015) malam lalu.

“Menurut informasi dari rekan tersangka yang sudah tertangkap, pembobolan gudang tersebut ada keterlibatan tersangka Anang Kosim. Namun setelah kita grebek kediamannya, tersangka ini rupanya sedang asyik makai narkoba,” ungkap Iptu Dharmanson.

Dikatakannya, untuk pengembangan kasus Narkoba ini, pihaknya akan melimpahkan keduanya ke Satres Narkoba Polres OKI.

“Kita hanya fokus terhadap kasus curat yang dilakukan tersangka, namun untuk pengembangan kasus Narkoba, tersangka dalam waktu dekat akan kita dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres OKI,” ujar Kapolsek Air Sugihan.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres OKI, Iptu Rio Maurice membenarkan adanya pelimpahan tersangka Narkoba dari Polsek Air Sugihan.

“Kapolsek sudah berkoordinasi dengan saya dan akan melimpahkan kedua tersangka. Kita belum tahu dari mana tersangka mendapatkan barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut. Nanti kasusnya akan kita kembangkan, siapa tahu kedua tersangka ini memiliki jaringan Narkoba yang besar,” singkat Rio.(lim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *