Sekda Kota Palembang Ratu Dewa. Pihaknya belum bisa memastikan Kapan PSBB Diberlakukan

  • Whatsapp

PALEMBANG, NEWSHANTER.COM. – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan terjadinya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menuruntya, isu penerapan PSBB di Palembang sudah menyebar ke penjuru kota, setelah melalui diskusi pengajuan PSBB, kriteria Palembang belum sesuai dengan permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Isu Palembang PSBB sudah kemana-mana, tapi kenyataan sebenarnya surat PSBB saja belum ada diserahkan ke Pemprov Sumsel,” katanya, Selasa (28/4/2020).

Dijelaskannya, penerapan PSBB sendiri perlu adanya pembanding. Sehingga perlu pengkajian serius mengacu aturan kementrian. Termasuk aturan kendaraan yang keluar masuk di Palembang yang perlu kajian terkait sanksi dan lain sebagainya.

“Sekarang sifatnya semua masih imbauan yang dilakukan lewat sosialisasi. Saat ini semua pembatasan sedang tahap optimalisasi mengikuti surat edaran,” katanya.

Kendati demikian, ungkap Dewa, Palembang sudah memenuhi semua syarat seperti memenuhi sarana kesehatan yang mencukupi dan status jaringan sosial aktif dengan anggaran Rp200 miliar. Serta melakukan kerjasama dengan tim keamanan seperti bersama pihak Polri, Kejari, TNI dan lainnya.

“Melihat situasi mungkin satu bulan ini belum ada PSBB di Palembang, karena gubernur juga info terakhirnya baru akan rapat dengan presiden. Dalam rapat itu, PSBB baru mulai dibahas,” katanya.

Ditambahkan Dewa, melihat dari sisi kreteria PSBB dimana data sebaran Covid-19, kurva terkonfirmasi positif sudah menunjukkan Palembang sudah layak menerapkan PSBB. Terlebih data terakhir, Senin (27/4/2020) positif Covid-19 ada 76 orang. (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *