PEKALONGAN,Newshanter.com- Lagi-lagi ini salah satu bukti bahwa saat merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga melalui TMMD, TNI tidak asal-asalan. Bahkan dipastikan tetap mengutamakan kualitas meski mereka dalam melaksanakan tugas dibatasi waktu pelaksanaan TMMD yang hanya 30 hari.
Seperti halnya di pelaksanaan TMMD Reguler ke-107 Kodim 0710/Pekalongan, di Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dimana salah satu sasaran fisiknya dalam merehab 10 unit RTLH yang ada di desa sasaran.
Adalah rumah Wahadi di Dukuh Pepedan RT 01/ RW 07, Desa Pantirejo, salah satu dari 10 rumah warga yang direhab melalui gelaran TMMD Reguler Kodim Pekalongan. Karena kondisinya TNI Satgas mengganti 60 persen genting rumah tersebut.
”Tidak hanya genting, menyusul sebagian besar kayu di rumah milik Wahadi dalam kondisi keropos sehingga tidak memungkinkan untuk dipasang lagi, TNI Satgas mengganti sekitar 50 persen kayu.Yang jelas untuk usuk atap rumah semuanya diganti dengan kayu baru,” jelas Pantirejo, Sertu Sutrisno, Selasa (31/03/2020).
Selaku pemilik rumah, Wahadi benar-benar mengucapkan terimakasih kepada jajaran TNI Kodim Pekalongan, yang dengan sungguh-sungguh membuat rumahnya menjadi layak, dan terlebih nyaman dan aman. ”Tidak ada balasan apa-apa yang bisa saya berikan denganĀ ini semua, kecuali ucapan terima kasih kepada Pak Tentara,” ungkap Wahadi. (rus)





