DPRD Bekasi Akan Panggil Paksa AHOK. Siapa Elu? Sok Amat GItu, Jawab Ahok

Jakarta – Newshanter.Com Komisi A DPRD Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terkait perjanjian kerjasama Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta untuk pengelolaan TPST Bantargebang. Mereka berharap Ahok memenuhi panggilan ini agar bisa menjelaskan secara langsung.

“Kami akan berusaha memaksa (Ahok) untuk menghadiri. Ini tuntutan dari perjanjian kerjasama yang harus diklarifikasi yang berkompeten,” kata Ketua Komisi A DPRD Bekasi, Aryanto Hendrata saat dihubungi detikcom, Kamis (22/10/2015).

Ia berharap Ahok tidak mendelegasikan pemanggilan itu pada dinas-dinas terkait seperti Dinas Kesehatan. Aryanto menjelaskan DPRD Bekasi pernah memanggil Dinas Kesehatan DKI pada 2014 silam terkait pengelolaan Bantargebang. Namun, saat itu karena terbentur jadwal kampanye legislatif, proses pemanggilan hanya sampai di Dinas Kesehatan.

Menurutnya, karena yang akan dibahas mengenai perjanjian kerjasama, akan lebih baik jika Ahok memenuhi panggilan.

“Kalau dinasnya, yang sudah-sudah jawabannya tidak memuaskan. Kalau Pak Ahok datang, jika ada kesalahan bisa saling mengoreksi,” sambungnya.

Ia mengatakan banyak poin dalam perjanjian kerjasama untuk pengelolaan Bantargebang ini yang belum dipenuhi oleh Pemprov DKI. Termasuk di dalamnya soal pembayaran biaya jasa Bantargebang pada pengelola PT Godang Tua Jaya (GTJ). Karena penandatanganan MoU-nya di gedung DPRD Bekasi, maka menurutnya hal yang lumrah jika memanggil Ahok.

“Perjanjian ini sudah terjadi bertahun-tahun. Terakhir 2009 dan semua perjanjian sebelumnya dilakukan di DPRD Bekasi. Kami melakukan pengawasan Saat itu kota Bekasi memberikan izin dengan syarat. Nah itu tertuang dalam kerjasama. Jadi bukan cek kosong,” pungkasnya

siapa elu? Sok amat gitu,

Sementara itu dengan adanya rencana Komisi A DPRD Bekasi memanggil Gubernur DKI Basuki T Purnama terkait perjanjian kerja sama TPST Bantargebang, Bekasi. Ahok pun naik pitam.

“Ya saya kira udah diomongin dari zaman dulu ya, mereka mau panggil saya. Sekarang dasar mau panggil saya itu apa? Kita ada perjanjiannya,” kata Ahok menanggapi wacana tersebut.

Hal ini disampaikannya di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).

Suara Ahok meninggi karena merasa heran DPRD Bekasi memanggilnya terkait perjanjian tersebut. Dengan nada tinggi, Ahok mempersilahkan DPRD Bekasi jika ingin menutup TPST Bantargebang.

“Kalau kamu mau main sok-sokan gitu, anggota DPRD kamu suruh tutup, kamu tutup aja supaya seluruh Jakarta penuh sampah. Ini jadi bencana nasional, terus kirim tentara buat nganter sampah ke tempat lu di Bekasi,” ucapnya.

Menurut Ahok, soal perjanjian itu bisa dibicarakan tanpa perlu melakukan pemanggilan. Salah satu hal yang dikeluhkan anggota DPRD Bekasi karena pola pembayaran jasa TPST Bantargebang yang diserahkan pada pihak pengelola, yakni PT Godang Tua Jaya. Mereka menginginkan agar pembayaran tersebut langsung ke Pemkot Bekasi.

Terkait hal tersebut, Ahok sebenarnya ingin agar pembayaran langsung ke Pemkot Bekasi. Namun, mereka tersandera pada perjanjian yang dilakukan sejak 2009 dan baru akan selesai 2023.

“Kita sudah bilang kan, uang-uang tipping feenya kenapa musti kasih ke swasta? Kenapa enggak kasih ke kota Bekasi,” ucap Ahok.

“Ngomong selalu ngancem mau tutup mau tutup. Mau manggil saya, siapa elu? Sok amat gitu, sombong amat baru jadi,” ujar Ahok.(DTC)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *