Muara Sabak.Jambi-Newshanter.com Jelang Persiapan Pemilu tahun 2019 mendatang,Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur melantik anggota panitia pengawas tingkat kecamatan (PANWASCAM).
Sebanyak 33 anggota Panwascam Kabupaten Tanjung Jabung Timur dilantik dan diambil sumpah jabatan langsung sekaligus ditandai dengan penanda tanganan Fakta Integritas oleh Ketua Panwaskab Samsedi,S.Sos dengan anggota Panwascam Kamis (26/10/2017) di Gedung PKK Tanjabtimur dengan dihadiri Asisten III,Perwakilan KPU Tanjabtim,Wakapolres Tanjabtim,Sekdis Kesbangpol dan para undangan.
Samsedi ditemui Newshanter.com disela sela acara tersebut mengatakan”Selamat atas dilantiknya anggota panwascam sekabupaten tanjabtimur.Jauh perjalanan setelah melalui verifikasi berkas sebanyak 110 orang calon Anggota Panwascam mengikuti seleksi tertulis,tahapan selanjutnya dijaring 66 peserta untuk mengikuti tahapan wawancara dan sampai pada akhirnya pleno penetapan 3 besar,dan 33 orang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai 33 anggota panwascam.”ujarnya.
“Saya yakin saudara saudara adalah figur figur terbaik yang diharapkan mampu mengawasi proses demokrasi di Kabupaten Tanjabtimur ini.Mari sama sama satu persepsi untuk mengawasi proses demokrasi pada Pemilihan Umum ditahun 2019 mendatang.Kita bersatu sesuai slogan Bawaslu”Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu,Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu.”pungkas Edi.
Asisten III Setda Tanjabtimur Drs H Umar Mahmud menuturkan”Kepada 33 anggota panwascam yang telah dilantik dan diambil sumpahnya,agar bisa menjalankan tugas dan fungsi panwascam sebaik baiknya.Dengan jumlah yang sangat terbatas,menjadikan pengawas tidak mungkin dapat bekerja sendirian.Maka dari itu,pengawas harus dekat dengan rakyat.”tuturnya.
“Mari kita lakukan upaya reprensif untuk lebih mengedepankan upaya preventif dalam pengawasan Pemilu baik Pilkada 2018 maupun Pemilu Legislatif dan Presiden yang serentak dilaksanakan tahun 2019.Usahakan kedepankan upaya preventif disamping upaya reprensif.Bagaimana kita bisa mencegah pelanggaran dalam pemilu,tak hanya berpangku tangan dan menunggu laporan,karena itu merupakan pradigma lama.”terang Ketua Bawaslu Provinsi Jambi,Asnawi,R.(Ridwan)





