Pekerjaan 2023 Belum Juga Selesai, Dinas Perkim Lancarkan Pencairan

Lampung Utara, newshanter.com – Diduga pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara, tutup mata, terkait progres pekerjaan peningkatan Tugu Tanjung Raja – Abung Barat tahun 2023 yang belum selesai, sementara dana sudah ditarik oleh rekanan.

Menurut Lia staf di Bidang Perbendaharaan (Perben) saat disambangi dikantor, Jum’at (12/01/2024), pekerjaan di Dinas Perkim sudah dicairkan, sejak tanggal 22 sampai dengan 27 Desember 2023. Jelasnya singkat.

Senada dengan staf nya, Iskandar Helmi Bendahara menuturkan, pihaknya melakukan pembayaran, apabila dokumen yang diajukan oleh rekanan sudah lengkap, seperti back up data nya dan dana nya ada maka tidak ada alasan kita untuk tidak mencairkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu 10/01 kemarin, proyek dengan nomor kontrak : 027/120/Kont/Peningk.Tugu – ES/07-5/LU/2023 masa kerja 120 hari bersumber dana APBD, dengan pagu anggaran sebesar Rp 199. 626. 000, – dilaksanakan oleh CV. Human Law Partner’s. Hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan. Padahal masa kerja diduga sudah habis sesuai kontrak kerja.

Hal itu diketahui dari sumber yang tidak ingin ditulis nama nya mengatakan, seharusnya kontrak pekerjaan itu sudah selesai, apabila waktu masa kontrak belum juga diselesaikan oleh rekanan, itu biasanya ada perpanjangan masa kerja (adendum) selama 10 hari dan itupun pihak rekanan dikenakan biaya (denda) atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Alasan untuk mengajukan adendum itu, tentunya mempunyai alasan, seperti hal nya G-O (Gangguan orang), dampak alam serta belum ada biaya nya. Maka pihak rekanan dapat mengajukan adendum, itupun atas kesepakatan antara rekanan dan PPK (panitia pelaksanaan kerja). terangnya.

Sementara Aprizal, ST., MM. Kabid Cipta Karya, ketika ditemui kembali, Jum’at 12/01/2023 tidak ada ditempat. Nampaknya Kabid tersebut menghindari awak media yang ingin meminta hak jawab nya, terkait dugaan pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai limit kontrak pekerjaan.

Jika saja hingga saat ini pekerjaan peningkatan Tugu Tanjung Raja – Abung Barat tahun 2023 belum juga selesai, lalu bagaimana mungkin pengajuan pencairan dana dapat teralokasi, kuat dugaan data yang diajukan oleh pihak Dinas Perkim ada yang dipalsukan. (Dam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *