Disbun Provinsi Sumsel Sampaikan Ini Terkait Masalah Pupuk di Sumsel

Palembang, newshanter.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini dihadiri langsung Kepala Disbun Provinsi Sumsel Ir Agus Darwa dalam acara Rapat koordinasi pupuk bersubsidi dan penguatan peranan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2023. Kegiatan ini sendiri dipusatkan di Grandballroom Novotel Hotel Palembang, Selasa (31/1/2023).

Dikatakan Kepala Disbun Sumsel Ir Agus Darwa M.Si, kami dari secara teknis bahwa penggunaan pupuk palsu atau penyalahgunaan pupuk ini bertentangan dengan Undang-Undang.

Kalau di perkebunan ada di Undang-Undang Nomer 39 tentang perkebunan. Dan dampaknya luas merugikan masyarakat petani, dimana petani tadi mengharapkan dengan adanya pemberian pupuk produksi akan meningkat.

“Tetapi ternyata tidak ada peningkatan sama sekali, bahkan tanaman dapat rusak, karena bukan pupuk yang diharapkan,” ujarnya.

Kemudian, kalau untuk Elektronik Alokasi (E-Alokasi) sama, hanya saja diperkebunan tidak ada pupuk subsidi, kecuali khusus ada sebagian kecil tanaman kakao, tapi sebagian kecil, dan untuk di provinsi Sumsel kebenaran tidak ada.

Jadi kita seluruhnya menggunakan pupuk non subsidi, tapi dalam session pengawasan di bawah Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, kita tetap melakukan pengawasan, apapun itu.

“Karena kami adalah salah satu anggota atau team daripada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, kelangkaan pupuk kalau terhadap pekebun tidak terlalu berdampak, karena mereka beli non subsidi. Petani yang tanaman pangan yang bersubsidi ini kan selalu mengharapkan yang bersubsidi.

Kelangkaan-kelangkaan sebenarnya apa yang disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru kemungkinan ada kesalahan data atau salah penempatan.

“Ternyata dari 250 ribu dialokasikan, yang baru terserap 120 ribu ton, berarti 50 persen yang belum terserap,” katanya.

Masih dilanjutkannya, pertama khusus untuk tanaman pangan, mungkin saya berharap petani memanfaatkan ini, dimana ini merupakan kesempatan yang baik. Dimana selama ini kita selalu kekurangan, ini sudah terpenuhi kuota, tetapi tidak dimanfaatkan.

Jadi harapan petani segera memanfaatkan, menempati cara pupuk yang benar, pupuknya sudah jenisnya sudah benar, tapi dosisnya salah, cara pemanfaatannya salah, dan waktunya salah.

“Jadi ada 3 tepat, yakni tepat waktu, tepat dosis, tepat cara, baik tanaman pangan maupun perkebunan sama, sehingga pupuk itu ada manfaatnya bagi tanaman,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, sebenarnya bukan belum sosialisasi, dari berdirinya kelompok tani, semenjak ada Dinas Pertanian secara keseluruhan dan Dinas Perkebunan itu sudah diinformasikan, sudah disosialisasikan bahwa 3 T yang harus dilaksanakan didalam pemupukan.

Pertama adalah tepat dosis, jadi kalau dosisnya misalnya per hektar 100 kilogram ya 100 kilogram, jangan dikurangi itu dosis, jangan dilebihkan, karena itu akan sia-sia.

“Tepat cara, caranya bagaimana, kalau dia perkebunan ada 3 sistem yang digunakan, salah satunya ada sistem pocket namanya dibenamkan itu cara, atau melihat conture. Kalau di conture berarti harus di pocket, sehingga itu tidak mudah terurai dan terbawa air,” bebernya.

Ditambahkannya, sedangkan untuk 3 T yang terakhir adalah tepat waktu, waktunya kapan, apa diawal musim hujan, atau diakhir, atau di musim kemarau, dan ini menentukan. Kalau kita memupuk di bulan musim kemarau, ini akan sia-sia, jadi memupuk petani itu di awal atau diakhir musim hujan.

Kami menghimbau kepada petani pekebun khususnya untuk menggunakan, dimana yang pertama untuk lebih teliti didalam membeli atau menggunakan pupuk-pupuk apa pun itu. Seperti urea, atau SP, KCL, ataupun NPK ataupun jenis pupuk lain yang mengandung N, P, dan K.

“Sekarang banyak jenis pupuk yang terdaftar yang sah, tapi kami meminta kepada petani petani itu untuk lebih jeli lagi melihat kandungan-kandungan pupuk ini, jika kurang paham silahkan hubungi petugas-petugas yang ada,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *