Yusril Ihza Mahendra Buka Kantor Hukum di Palembang Ihza & Ihza Law Firm

  • Whatsapp

Palembang, Newshunter.com – Kantor hukum baru yang beralamat didepan Mapolda Sumsel Ihza dan ihza Law Firm secara resmi dibuka oleh Yusril Ihza Mahendra dipalembang Sabtu (20/5) Semoga dengan dibukanya kantor hukum ini dapat membantu persoalan hukum bagi masyarakat Sumsel.

Pengacara kondang sekaligus owner Ihza and Ihza Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Kota Palembang salah satu kantor cabang cabang ketiga yang diresmikan setelah Jakarta dan Bali. Semoga kedepan nantinya Ihza and Ihza Law Firm ini tidak hanya fokus dengan persoalan hukum terkait sengketa Pilkada saja tetapi akan mengakomodir seluruh persoalan hukum yang dialami oleh masyarakat khususnya di Sumsel.

“Untuk di Palembang ini ada pak Ahmad Hartawan yang menjadi Wakil Managing Director dan saya akan tetap rutin ke Palembang,” ujarnya saat diwawancarai wartawan Newshunter.com usai Diskusi panel tentang permasalahan hukum Pilkada dalam rangka peresmian berdirinya Ihza & Ihza Law Firm Palembang Office di Hotel Aston, Sabtu (20/5/2017).

Dijelaskan, dipilihnya Palembang, menurutnya karena selain memang sudah ada SDM (Sumber Daya Manusia), juga karena faktor kemajuan tadi. “Kalau di Kota lain seperti Balikpapan, Surabaya, Semarang sudah ada kerjasama, tapi belum ada kantor seperti yang akan dibuka di Palembang ini. Kita perlu SDM melayani pekerjaan sehari-hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Managing Director Ihza & Ihza Law Firm, Ahmad Hartawan menyebutkan kantor hukum Ihza & Ihza Law Firm tersebut berada di Jalan Sudirman tepat disamping MDP IT Store atau di depan Mapolda Sumsel. Lima advokat dibutuhkan untuk menjalankan roda Ihza & Ihza Law Firm di Palembang ini.

“Lima advokat sudah bisa jalan. Termasuk advokat muda. Dan saya berharap Ihza & Ihza Law Firm ini bisa menjadi bagian yang menolong persoalan hukum di Sumsel,” tukasnya.

Sementara itu, pada rangkaian peresmian kantor hukum Ihza & Ihza Law Firm cabang Palembang di Hotel Aston tersebut juga digelar diskusi panel yang mengupas persoalan hukum Pilkada yang juga turut dihadiri praktisi dan akademisi yakni Djayadi Hanan PhD Dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina dan Dekan Fakultas Hukum Unsri, Dr Febrian. (nata)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *