Pekanbaru -Newshanter.com Banyak kita ketahui pengobatan herbal tanpa operasi di Riau khususnya Kota Pekanbaru di ragukan,pasalnya dari pantauan di lapangan sudah banyak gonta ganti atau di sebut bongkar pasang dan tidak tahu diman rimbahnya.
Meski begitu pengobatan tradisional yang ada di pekanbaru tunggang lenggok tanpa memiliki izin yang lengkap,diduga pengobatan Herbal Tanpa Operasi,tidak memiliki izin dari pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan diduga tidak membayar Pajak Pelang nama dan lainya.
Hal ini di ketahui melalui keluhan masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya,bapak ini mengungkapkan kepada awak media bahwa pengobatan Herbal tanpa Operasi tabibnya disinyalir tidak memiliki sertifikat keahlian dalam pengobatan Mata tradisional.” saya dengar tabib yang mengobati pasien Mata itu gak memiliki sertifikat keahlian dibidang mata bang,kayaknya orang itu hanya jual obat tetes dan Reda s Pil gitu bg,ungkapnya kepada awak media.
Sekedar informasi,bagi seluruh masyarakat yang ingin berobat Mata di tempat pengobatan tradisional mata tanpa operasi hendaknya berfikir matang dan dipertanyakan izin dan sertifikat keahlian nya Di bidang mata,karna apa bila mata kita sudah rusak maka seluruh kehidupan kita akan selesai,karena mata adalah sumber kehidupan kita.
Maka dari itu di minta kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru segera bertindak tegas Pengobatan Herbal Tanpa Operasi yang tidak memiliki Izin yang lengkap dan pihak Dinas Dispenda serta Badan Pelayanan Terpadu Kota Pekanbaru terkait izin usahanya. (Tim)