PALEMBANG -Newshanter.com. Setelah beberapa tahun menggantung, akhirnya proyek pembangunan rumah pompa di Sungai Bendung, Sekip Palembang akan segera dimulai.
Pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan milik warga tahap pertama mulai dilakukan di Kantor Dinas PUBM dan PSDA Palembang, Rabu (11/11/2015).
Dalam pembayaran tahap awal ini, digelontorkan dana sekitar Rp 4,3 Miliar yang berasal dari APBD Palembang untuk enam persil lahan milik warga.
Secara simbolis, uang ganti rugi diserahkan oleh Walikota Palembang H Harnojoyo dengan dananya ditransfer langsung ke rekening warga masing-masing.
“Semoga dengan dibebaskannya lahan ini, proses pembangunan rumah pompa segera dimulai. Artinya, dapat segera mengatasi banjir yang selalu datang ketika musim hujan tiba,” ucap Harno.(SP)





