Warga Desa Perajen Tagih Janji PT LBES

  • Whatsapp

Banyuasin,Newshanter.com- Permasalahan antara perusahaan dan masyarakat di Kabupaten Banyuasin kembali muncul. Kali ini giliran warga Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I, mendesak PT Lumbung Bara Energi Sejahtera (LBES) yang beroperasi di desa itu untuk segera membayar kompensasi dari dampak debu batu bara.

‎Desakan ini dilakukan sekitar 200 warga yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga dengan mendatangi PT LBES, mereka mengancam perusahaan stockpile batu bara itu untuk ditutup apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan dalam waktu yang singkat.

Aas (40) warga Dusun I Desa Perajin Kecamatan Banyuasin I mengatakan, jika sudah sejak tujuh bulan terakhir atau terhitung sejak Mei 2016 lalu, uang kompensasi debu batu bara yang dijanjikan tersebut, belum juga dibayar oleh pihak PT LBES.

“‎Padahal dalam perjanjian yang disepakati, pihak perusahaan sanggup membayar kompensasi debu batu bara itu sebesar Rp 200 ribu untuk satu rumah dengan total sebanyak 300 rumah. Jadi jumlahnya Rp.60 juta, dan ‎katanya akan dibayar tiga bulan yakni Mei, Juni dan Juli,” bebernya.

Warga khawatir jika uang kompensasi tersebut belum dibayarkan, maka secara otomatis beban perusahaan tersebut akan bertambah berat, dan pada akhirnya warga yang dibohongi.

“Maka dari itulah, kita mempertanyakan janji pihak perusahaan yang akan membayar uang kompensasi debu batu bara‎ kepada kami,” tegasnya.

Kepala Desa Perajen Kecamatan Banyuasin I, Anhar, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya ratusan warga yang demo menuntut agar PT LBES membayar kompensasi debu batu bara tersebut. Dan terkait hal ini, pihaknya ‎sendiri telah melakukan mediasi dengan perusahaan dan warga atau pendemo.

“Hasil pertemuan itu, warga akan menerima kompensasi selama tiga bulan dalam waktu dekat ini. Selanjutnya sisa dari pembayaran, katanya akan dimusyawarahkan lagi,” kata Anhar.

Dia juga berharap, supaya pihak perusahaan dapat menepati janji yang telah disepakti bersama warga tersebut, agar tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat.

Dia menilai, apa yang menjadi tuntutan warga itu merupakan hal yang wajar. Karena disaat lodig, debu batu bara memang beterbangan hingga ke pemukiman warga. Dan uang kompensasi tersebut, diperuntukan untuk kebersihan dan kesehatan warga.

‎”Sebenarnya perjanjian kompensasi seperti ini pernah dilakukan pada perusahaan sebelumnya ditahun 2014 lalu dan tidak ada masalah, selalu dibayar. Tapi perusahaan lama mengalami filed hingga terjadi take oper dengan PT LBES. Kemudian perusahaan ini berjanji siap membayar uang kompensasi debu seperti permintaan warga,” pungkasnya. (Heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *