Warga Binaan Rutan Pekanbaru Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada 2024

 

Pekanbaru – Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru turut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11). Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 901, 902, dan 903, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Proses pemungutan suara dilakukan dengan menerapkan protokol keamanan yang ketat dan didampingi oleh petugas Bawaslu, Kepolisian, TNI serta Saksi dari masing-masing Paslon. Para warga binaan diberikan panduan oleh petugas agar dapat menggunakan hak pilih mereka secara baik. Antusiasme terlihat sejak pagi hari, di mana para pemilih secara bergantian mendatangi TPS sesuai jadwal yang telah diatur.

Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, menyatakan bahwa partisipasi warga binaan dalam Pilkada 2024 adalah bagian dari upaya memenuhi hak-hak mereka sebagai warga negara. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan hak pilih mereka.” ujar Bastian.

Kegiatan pemungutan suara di Rutan Pekanbaru berlangsung tertib dan lancar. Selain itu, petugas juga memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan kesempatan tersebut tanpa hambatan. Partisipasi ini menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran politik sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk terlibat dalam proses demokrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa Partisipasi warga binaan merupakan wujud nyata bahwa proses demokrasi di Indonesia inklusif dan merangkul semua lapisan masyarakat. Kami berterima kasih kepada KPU dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan baik,” ucap Budi Argap Situngkir.

 

Laporan 73C NHO pku.

Pos terkait