Wanita Pemilik Tuak Diringkus Satreskrim Polres Aceh Tamiang

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah berhasil mengamankan 1 org pelaku dalam dugaan tindak pidana Khamar/Miras Jenis Tuak pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 sekira pukul 21.30 wib di Dusun Bandar Murni Desa Bandar Mahligai Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis,(20/02/2020).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, MH, Melalui Kasat Reskrim AKP. Muhammad Ryan Citra Yudha, S,I.K, Membenarkan Bahwa Telah Diamankan seorang Perempuan Yang bernama
Ramlah Alias Melah Binti Rusli, 42(thn), Ibu Rumah Tangga, alamat Dusun Bandar Murni Desa Bandar Mahligai Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang.

Kronologi Kejadian
Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 sekira pukul 20.00 wib Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang diberitahukan oleh Satpol PP dan WH bahwa ada informasi tentang orang yang membuat dan menjual minuman keras jenis Tuak. Ucap Kasat.

kemudian anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Satpol PP/ WH melakukan penyelidikan dan observasi.

Pada pukul 21.00 wib ditemukan sebuah rumah yang berada di Dusun Bandar Murni Desa Bandar Mahligai Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang bahwa ada minuman keras jenis Tuak dan kulit kayu aru yang dijadikan bahan untuk membuat minuman Tuak, ujar Kasat.

Barang Bukti yang ditemukan adalah
1(satu) buah ember Cat merk Nipon yang berisikan minuman keras jenis Tuak,
1(satu) buah ember kecil warna putih yang berisikan minuman Tuak,
2(dua) buah plastik bening berisikan minuman keras jenis Tuak,
8(delapan) lembar kulit kayu aru. Jelas Kasat.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan oleh petugas dan dilakukan pencarian terhadap pemilik minuman keras, sehingga didapati seorang perempuan yang mengaku bernama Ramlah Binti Rusli yang diduga pemilik minuman keras jenis Tuak tersebut.

Kemudian pemilik beserta barang bukti yg ditemukan dibawa ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.tutup kasat.
(JAZ 007).

Pos terkait