Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH Menyerap Aspirasi Masyarakat.

  • Whatsapp

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang telah melakukan kegiatan reses pada masa sidang pertama yang dimulai sejak tanggal 13 s/d 20 Januari 2020. Senin,(20/01/2020).

Reses yang dilaksanakan Anggota DPRK Aceh Tamiang telah Sesuai dengan amanat UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang Kedudukan Anggota MPR, DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH saat mengunjungi salah satu Kampong, tepatnya di Kampung Landuh Kecamatan Rantau, mengatakan, bahwa semua usulan dan permintaan dari masyarakat, nantinya akan direkap dan dibawa kepada pembahasan anggaran di tahun 2020 untuk kegiatan rencana 2021.

“kita akan rekap semua usulan untuk dibahas dan semoga semua usulan dapat terealiasasi,” harapnya.

Kemudian, usulan-usulan dan permintaan yang disampaikan masyarakat Kampong Landuh, baik pengaspalan jalan milik Pertamina, rabat beton, saluran pembuangan air, baju ibu-ibu perwiritan, pembuatan Balai Pengajian Nurul Amin, pelatihan keterampilan untuk ibu-ibu dan untuk pemuda serta usulan lainya.

Selanjutnya, Ketua MDSK Kampong Landuh yang akrab disapa bang Anel, atas nama Datok Penghulu dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang yang telah berkenan datang dan mengunjungi masyarakat disini.

“besar harapan kami, semoga apa yang telah diusulkan masyarakat dapat terealisasi nantinya,”tutupnya.
(JAZ 007).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *