Jakarta Newshanyte.com-Hingga Agustus 2015, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 3.005,51 triliun. Angka ini naik Rp 94,1 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya, yaitu Rp 2.911,41 triliun.
Sebagian besar utang pemerintah adalah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Sampai Agustus 2015, nilai penerbitan SBN mencapai Rp 2.276,1 triliun, naik dari bulan sebelumnya Rp 2.217,18 triliun. Sementara itu, pinjaman (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp 729,42 triliun, naik dari bulan sebelumnya Rp 694,23 triliun.
Demikian dikutip detikFinance, dari data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat (25/9/2015).
Dibandingkan Desember 2014, posisi utang dari SBN mengalami kenaikan. Pada Desember, posisi utang SBN adalah Rp 1.931,22 triliun.
Utang berupa pinjaman juga ikut naik dibandingkan Desember 2014. Pada Desember, nilai pinjaman adalah Rp 673,71 triliun.
Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
(DTC)