WAY KANAN, Newshanter.com –
Terkait dengan dugaan melarang jurnalis luar daerah yang ditugaskan di Kabupaten Way Kanan.
Damiri Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Way Kanan yang juga ditugaskan di Kabupaten setempat, akan berkoordinasi dengan Ketua Umum Nasional (DPN) PPWI apakah yang dituliskan oleh akun FB. Bika itu sudah masuk dalam kategori menghalangi tugas jurnalistik atau belum. Kata Ketua DPC PPWI Way Kanan yang juga Kepala Perwakilan Lampung media online Newshanter.com. Sabtu 10/04.
Dugaan membatasi kebebasan pers dalam mencari informasi di Kabupaten Way Kanan tersebut, dituliskan akun FB milik Bika di dalam salah satu grup Berita Way Kanan. Ketika media online Newshanter.com milik Ketua DPC. PPWI Way Kanan melansirkan Link berita dengan judul “Kurupsi DD Tahun 2018, Kajari Way Kanan Amankan Kakam Labuhan Jaya”. Kamis 08/04 kemarin.
Langsiran berita tersebut, pada Minggu 10/4 mendapatkan Like 156 dan Komentar 109 dari Netizen.
Menurut Adam (Damiri), nama panggilan Ketua DPC. PPWI Way Kanan yang merasa dirinya berdomisili di Kabupaten Lampung Utara, namun mendapatkan tugas jurnalistik serta dipercayakan Ketua DPN. PPWI Pusat, untuk memimpin serta melebarkan sayap organisasi.
Jika saja hal itu termasuk dari bagian menghalangi tugas jurnalistik, maka sebagai Ketua organisasi kewartawanan, Damiri akan melakukan langkah hukum. Degan melaporkan Akun Facebook atas nama Bika tersebut.
Masih kata Ketua DPC PPWI Way Kanan, seorang jurnalis itu harus siap ditugaskan dimana saja, dan jika saja ada pihak yang berupaya untuk menghambat atau membatasi kebebasan jurnalis dalam melaksanakan tugas nya.
Padehal jelas – jelas telah dituangkan di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Oleh karena itu, maka sebagai Ketua DPC. PPWI Way Kanan, dirinya akan melakukan rapat koordinasi antar anggota pengurus. Guna memberikan efek jera oknum pelaku yang menghambat tugas jurnalistik. Tutupnya.
(Red)