Tersangka Pembunuh Wina Mardiani Mahasiswi Unib Meninggal

Bengkulu.Newshanter.com – Pardi (29), tersangka pembunuh Wina Mardiani (20), mahasiswi Universitas Bengkulu asal Ipuh, Mukomuko, meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami kritis. Pardi meningal dunia setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara sekitar pukul 21.40 WIB, Sabtu (21/12/2019).

Kasat reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Trisna, S.IK saat dikonfirmasi di RS Bhayangkara Polda Bengkulu, membenarkan meninggalnya Pardi yang menjalani perawatan di RS Bayangkara sejak hari Kamis (18/12/2019) sebelumnya sempat di rawat di sebuag rumah sakit di Empat Lawang Sumsel

”Ya benar tersangka tak bisa selamat dari kondisi kritisnya pasca percobaan bunuh diri. Tersangka awalnya diketahui pada pukul 21.15 WIB mengalami pelemahan detak jantung dan sudah diberikan pertolongan medis sampai pada pukul 21.40 detak jantung mengalami pemberhentian. Untuk selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku, tersangka kita kembalikan ke keluarganya dan kasus akan kita gelar perkara khusus di Polda Bengkulu,” kata Kasat Reskrim .

Pardi sebelumnya akan menyerahkan diri ke polisi dari persembunyiannya di Lintang Empat Lawang, pasca ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Bengkulu pada Rabu (18/12/2019). Namun diduga karena depresi, tersangka mencoba bunuh diri dan sempat dirawat di RS Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Tersangka melukai dirinya sendiri dengan pisau hingga menyebabkan dirinya masih kritis hingga kini.Kamis (19/12/2019) tersangka dibawa ke Bengkuku di Rawat di RS Bayangkara.

Kasus Pembunuhan Wina Mardiani terungkap saat mayatnya ditemukan terkubur di bekas galian tanah. Ada luka jerat di leher Wina Mardiani.Diduga pembunuhan terhadap Wina bermotif sakit hati. Istri Pardi, penjaga kos yang ditempati Wina Mardiani di Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahalu–sudah diperiksa terkait kasus pembunuhan ini.

Istri Pardi sempat bercerita soal kejadian tersenggolnya sepeda motor Wina Mardiani. Saat itu Wina meminta ganti rugi.
Terkait kasus ini, polisi sebelumnya menetapkan satu orang tersangka berinisial WL. Tersangka merupakan penadah motor Wina Mardiani yang dicuri pelaku pembunuhan. Motor ini digadaikan pelaku ke WL seharga Rp 1 juta.(shinta)

Kapolda Bengkulu tengah nembesuk tersangka di RS Bayangkara.

Pos terkait