BANYUMAS – Dengan menerapkan sistem keroyokan saat membangun jalan di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yakni sasaran pokok TMMD Reguler ke-108 Kodim 0701/Banyumas, progresnya maksimal. Untuk sasaran fisik ini diperkirakan akan tuntas sebelum pelaksanaan TMMD berakhir.
Dikemukakan Pasiter Kodim Banyumas, Kapten Inf. Putut Widodo, dengan sistem keroyokan itu, dimana jumlah warga cukup banyak, terbukti cukup ampuh untuk memenuhi target, yakni hasilnya minimal 30 persen bersamaan dengan pembukaan TMMD, tanggal 30 Juni 2020 mendatang. (28/6/2020)
Pasiter berharap, keterlibatan warga saat pelaksanaan TMMD nantinya lebih banyak, mengingat sisa pekerjaan jalan cor itu masih cukup besar. Sementara waktu pelaksanaan TMMD sangat terbatas, yakni 30 hari.
Kapten Inf. Putut Widodo akui jika proses pembangunan jalan TMMD itu memang cukup berat. Hal itu dikarenakan lokasi jalan yang dibangun cukup ekstrim, yakni banyak tanjakan tajam sehingga langsir material dilakukan secara manual dengan alat bantu seperti angkong maupun gerobak. (Ags).





