Terancam, WNA China Mohon Pengawalan

  • Whatsapp

Palembang, Newshanter.com -Karena terancam Chen Lantao (30) Warga Negara Asing (WNA) asal negara China ini mengaku telah mengalami dugaan ancaman kekerasan dari lelaki brinisial IR dan kawan kawan.

Merasa khawatir dan terancam warga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim ini melalui kuasa hukumnya HM Wisnu Oemar SH MH MBA melaporkan Ir CS kepada Kapolres Muara Enim, Sumatra selatan, yang tertuang dalam surat permohonan Nomor : 15/MWO/X/2019 pada Selasa (15/10/2019).

Didalam surat permohonan dan laporanya Mr Chen, yang diperlihatkan kepada wartawan Newshunter.com, isinya Ir cs, diduga akan melakukan kekerasan dan atau pembunuhan terhadap Mr Chen. Dengan cara berusaha mengejar dan menghadang dan akan menabrakan mobilnya Toyota Fortuner Nomor Polisi BG 1974 CI ke mobil Mr Chen dan sopirnya di Jalan Raya Palembang – Muara Enim dari Kecamatan Belimbing Jaya sampai PT TEL pada Senin (14/10/2019) sekitar Pukul 17.00 WIB.

Advokat HM Wisnu Oemar SH MH MBA, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu (16/10/2019) membenarkan, telah mengajukan permohonan pengawalan dari pihak Polres Muara Enim terhadap kliennya, karena pengawalan dibenarkan dalam Undang – Undang (UU) Kepolisian.

Sebab, menurut Wisnu, Permohonan diajukan sehubungan klien kami Mr Chen Lantao selaku manager PT Indo Fudong Kontruksi (IFK) yang tengah mengerjakan objek vital pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 dan PLTU Sumsel 8 di Kabupaten Muara Enim sering mendapatkan ancaman kekerasan fisik maupun spikologi tentu mengganggu konsentrasi dalam pekerjaannya.

Selain itu, diduga premanisme melakukan intimidasi meminta proyek dan pengadaan minyak kepada klien kami. Padahal yang menentukan pihak perusahaan bukan klien kami, keluh Wisnu.

Wisnu mengaku, sebelumnya telah mengajukan permohonan serupa sebagaimana dalam surat Nomor : 23/MWO/IX/2019 pada (23/09/2019) dan Nomor : 04/MWO/X/2019 pada (04/10/2019) mengingat pentingnya pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan objek vital PLTU Sumsel 1 dan Sumsel 8 di Muara Enim dan keselamatan klien kami, bebernya.

Wisnu berharap, pihak Polres Muara Enim dapat segera melakukan pengawalan terhadap klien kami dan segera melakukan pengembangan penyelidikan dan atau penyidikan laporan klien kami berikut terlapor, tegasnya.Sementara, pihak Polres Muara Enim belum berhasil dikonfirmasi. (yn)

Pos terkait