Tangkap Enam Penambang, Tim Gabungan Dihadang Massa

BELITUNG TIMUR-Penertiban tambang ilegal yang dilakukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Babel dan Pol PP Beltim di Desa Baru Penyu Kecamatan Gantong nyaris ricuh. Ratusan warga yang menamakan dirinya aliansi penambang, Rabu (21/9/22) malam, nekad menghadang petugas gabungan Bakamla dan Pol PP Beltim yang mengamankan 6 penambang beserta barang bukti.

Kepala Bakamla Babel, Letkol. Leonardi Hillman yang dikonfirmasi redaksi pada Kamis (22/9/22) malam membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya sekitar 200 orang lebih warga yang diduga dari masyarakat penambang Desa Batu Penyu tersebut mendesak supaya ke 6 rekannya dibebaskan.

Tak jelas apa yang menjadi alasan warga tersebut. Namun situasi sempat memanas lantaran pihak warga ngotot tak terima rekannya diamankan.

“Benar kami semalam bergiat ke sana. Kami amankan 6 orang penambang beserta barang bukti sekitar 200 kg. Rencana kami, mereka akan dibawa ke Mako Satpol PP Beltim, hanya untuk dimintai keterangan. Namun di tengah jalan kami dihadang oleh sekitar 200 an massa yang menamakan aliansi penambang yang menuntut dilepasnya orang yang kami bawa beserta barang bukti,” tulis Letkol Leonardo Hillman menjawab konfirmasi wartawan.

Ia menambahkan terpaksa harus memenuhi tuntutan warga aliansi penambang tersebut demi menjaga situasi tetap kondusif. Menurut Leonardi, dirinya mempertimbangkan keselamatan personil yang tak mungkin dibenturkan dengan warga penambang berjumlah ratusan tersebut. Terkait kejadian Rabu malam tersebut, Letkol. Leonardi mengatakan akan membuat laporan ke pimpinan untuk mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya.

“Demi keselamatan anggota, saya menuruti apa yang menjadi tuntutan mereka. Langkah konkrit ke depan, jelas akan saya buat berita laporan kepada Pimpinan terkait hal tersebut, agar disiapkan beberapa poin untuk mewujudkan hal terbaik untuk Bangka Belitung,” jelas Letkol Leonardi.

Berdasarkan info yang diterima redaksi, penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan Bakamla dan Pol PP tersebut lantaran diduga ilegal. Lokasi tambang tersebut terletak di Desa Batu Penyu kecamatan Gantong Kabupaten Belitung Timur. T gabungan sendiri berjumlah sebanyak 19 orang personil.

Terkait kejadian ini pihak Redaksi belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Beltim. Sebelumnya pada Senin (19/9/22) ratusan penambang sempat melakukan aksi demo di kantor DPRD Belitung Timur. Dalam aksi yang dihadiri oleh ratusan penambang tersebut menyampaikan tuntutan soal realisasi Wilayah Penambangan Rakyat (WPR). Masyarakat mengaku ingin melakukan kegiatan penambangan secara legal dan aman dari masalah hukum. (doni)

Pos terkait