Staf Ahli Bupati Lahat Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu-sabu

LAHAT -Newshanter.com. Mantan Kasat Pol PP Pemkab Lahat, Amir Bahusin (56) warga Kelurahan Bandar Jaya Lahat, diciduk jajaran Satnarkoba Lahat, Kamis (2/2/2017) sekira pukul 21.00 di kawasan Talang Berangin, Lahat.Lelaki yang sebelumnya terlihat tegar terlebih saat sedang menjabat Kasat Pol PP tampak terlihat lemas.

Bahkan saat Sripoku.com mewawancarainya, wajah penyesalan begitu tampak di wajah lelaki yang juga pernah menjabat Camat Gumay Ulu Lahat ini.

“Aku sungguh sangat menyesal pak. Aku la buat susah keluarga dan buat malu begitu juga dengan Pemkab Lahat. Atas perbuatan ini aku juga minta maaf dengan Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Riva’i dan keluarga besarku. Perbuatan ini sangat mencoreng,” ucap Amir yang kini menjabat staf ahli Bupati Lahat, Sabtu (4/2/2017) di ruang Satnarkoba Lahat.

Diceritakan Amir, dirinya memang sudah lama mengenal dan mengkonsumsi barang haram tersebut dengan dalih untuk ‘memompa’ semangat kerja.

Namun awal 2016 terlebih gencarnya razia narkoba membuat ia berhenti karena takut tertangkap.

“Nah tiga bulan terakhir ini tiba-tiba aku kepingin dan tergoda untuk kembali mengisap sabu sabu sehingga aku kembali beli namun nahas ternyata aku ketangkap. Meski demikian aku berterimakasih ke Polres Lahat dengan kejadian ini aku sadar terhadap perbuatanku,” ujar Amir dengan penuh penyesalan.

Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Desli Darsyah mengungkapkan penangkapan Amir dilakukan berdasarkan informasi dari warga.

“Saat ditangkap tersangka baru saja membeli sabu-sabu dan ditangkap di pinggir jalan di kawasan Talang Berangin Lahat. Saat digeledah di saku celananya terdapat satu paket sabuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu,” terangnya.

Menurut Desli, Amir ditangkap bersama Munawar Muslim (33) warga Bandar Agung Lahat, yang menjadi penghubung Amir untuk mendapatkan sabu-sabu.(sp/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *