Sonsong Pemilu 2024, Bawaslu Kota Payakumbuh Deklarasikan Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif

Payakumbuh, NEWSHANTER.COM — Sonsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh deklarasikan kampung pengawas Pemilu partisipatif di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Utara, 13/11/2023.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Payakumbuh, Rio Gustrinanda, S.H menyatakan bahwa, kegiatan seperti ini merupakan kegiatan kedua dalam tahun 2023. Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan kegiatan serupa di Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat.

Menurut Rio Gustrinanda, pemilihan RTH Kelurahan Ibuh sebagai lokasi deklarasi karena Jembatan Ratapan Ibuh merupakan tempat yang bersejarah bagi masyarakat Payakumbuh. 

“Kita berharap semangat, perjuangan dan pengorbanan para pejuang tersebut dapat kita teladani untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, berkualitas dan berintegritas”, pungkas Rio.

Rio Gustrinanda juga meminta masyarakat agar dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum, menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoax serta menjaga netralitas.

“Dengan dilakukannya deklarasi kampung pengawas Pemilu ini, kita berharap tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara maupun peserta untuk melakukan pelanggaran dalam proses pemilu,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, terlihat hadir Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman, Forkopimda Payakumbuh, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Rio Gustrinanda, KPU Kota Payakumbuh Khairudin Fambo dan undangan lainnya.

Pj. Walikota Payakumbuh Jasman menjelaskan bahwa, peran Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Payakumbuh sangat penting. Dengan adanya kampung ini, diharapkan masyarakat bisa membantu mengawasi setiap tahapan Pemilu.

“Saat ini yang meresahkan itu kan politik uang ini. Kita minta kepada setiap lapisan masyarakat bisa membantu mengawasi masalah ini. Kalau ketemu segera laporkan,” ungkap Jasman.

“Kami juga meminta, kalau ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain disini, segera laporkan ke kami dan akan kami tindak sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Pj. Wako Payakumbuh.

Sementara itu, Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kelurahan Ibuh ini maka diharapkan adanya ruang berdialektika dari seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pemilu.

“Kita berharap semua hal-hal baik bisa terjadi disini, dimulai dari bercerita berdialog dan saling mengingatkan dalam konsep mencegah serta mengawasi agar tidak terjadi kesalahan, pelanggaran atau potensi apa saja yang berimplikasi pada pidana dalam proses Pemilu 2024 di Sumatera Barat khususnya di Kota Payakumbuh,” tuturnya.

Ia mengatakan, setiap tahapan pemilu itu berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecurangan pemilu, bisa dilakukan oleh siapa saja baik penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya. Oleh sebabnya, dengan adanya ruang dialog ini kita berharap hal tersebut bisa hilang.

“Bawaslu berharap  pemilu di Sumbar khususnya Kota Payakumbuh berjalan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah kita sepakati,” tutupnya.

 

(YQ)

Pos terkait