Seorang Pemuda Ditangkap Kedapatan Membuang Sabu Di Got.

LANGSA
NewsHanter.com
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc Melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, menjelaskan pada Hari Jum’at 20/12 sekira pukul 13.30 Wib kita berhasil amankan satu orang pelaku yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Sabtu, (21/12/2019).

Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa amankan LP (29) warga Dsn. Bahagia Gp. Karang Anyar Kec. Langsa Baro yang memiliki narkoba jenis sabu 0,93 Gram.

Sumber informasi tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di Jln. Iskandar Muda Gampong. Melayu I Kec. Langsa Kota, Tepat nya (di belakang pabrik kecap).

Saat anggota melakukan penyelidikan terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan, dan pada saat di dekati oleh petugas, Lelaki itu sempat membuang sesuatu ke dalam parit / got, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan BB berupa 1 (satu) paket Sabu yang berada di dalam parit / got, yang di akui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Berdasarkan pengakuannya bahwa 1 (satu) paket Sabu tersebut dia dapatkan / dibeli dari seorang temannya yang berinisial R (DPO) dengan harga Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

Barang Bukti yang telah diamankan berupa 1 (satu) paket Sabu dengan berat 0,93 Gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Vario warna hitam, No Pol BL 6214 FZ.

Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” tutup Kasat. (JAZ 007).

Pos terkait