PALEMBANG Newshanter.com– Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Musi Banyuasin (MuBa), Yulisman, mengakui bahwa memang ada uang titipan dari Iwan (Sopir Bambang Kariyanto) sebesar Rp 225 juta rupiah, untuk ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar 100 juta rupiah, Ketua Fraksi PAN, Ujang Amin 75 juta rupiah, dan dirinya sendiri 50 juta rupiah.
Namun, dirinya mengatakan tidak tahu uang tersebut untuk apa, dan dirinya setelah menerima uang sebesar Rp 50 juta rupiah tersebut juga tidak menelpon Bambang Kariyanto
” Saya tahu uang tersebut dari Bambang Kariyanto, tapi terkait apa uang tersebut saya tidak tahu, dan sampai sekarang saya tidak perna menghubungi Bambang, kemungkinan uang tersebut dari pemerintahan kabupaten Muba,” terang Yulisman, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus OTT KPK dugaan suap LKPJ 2014 dan APBD 2015 Kabupaten Muba, yang digelar di pengadilan negeri palembang, Kamis (08/10/2015).
Setelah saya mengetahui adanya persoalan ini, saya baru mengetahui uang yang saya terima tersebut berkaitan dengan pengesahan APBD 2015.” Sekarang ini saya baru tahu pak, awalnya ketika menerima uang tersebut saya tidak tahu kalau uang tersebut berkaitan dengan pengesahan APBD Muba 2015,” terang Yulisman.
Uang sebesar Rp 50 juta rupiuah tersebut, munurut pengakuan Yulisman di terimanya langsung dari Iwan.” Iya, saya terima uang tersebut dari Iwan sebesar 50 juta,” ungkap Yulisman. (SD/NHO)