KAYUAGUNG-OKI – Newshanter.com.Terkait musrenbang tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) beberapa waktu lalu, merupakan wadah kita dalam mengetahui program prioritas apa saja yang betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2018.
Oleh karena itu, seorang camat harus mampu menentukan program prioritas bagi kepentingan masyarakatnya dan harus pandai memilah program pembangunan, apakah sudah cukup menggunakan anggaran yang dimiliki desa ataukah diperlukan pembiayaan dari pemerintah kabupaten maupun pusat.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI,H.Husin,SPd.MM dalam kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bende Seguguk I, Senin (30/1/2017).
Dikatakannya lagi, umpamanya dalam usulan program prioritas yang diajukan oleh kepala desa meminta pembangunan box culvert tetapi ternyata di wilayah desa tersebut masih banyak jalan poros dalam keadaan rusak. Dengan kondisi itu tentunya akan lebih baik jika diutamakan dulu pembangunan atau perbaikan jalan poros ketimbang merealisasikan pembangunan box culvert.
“Kita tidak mau jika kondisi rusaknya jalan justru nanti menjadi celah bagi masyarakat untuk mengklaim bahwa pemerintah tidak memperhatikan keadaan mereka, lalu memposting foto-foto jalan rusak tersebut ke media sosial seperti facebook,” kata dia.
Padahal, kata dia lagi, sejauh ini setiap program prioritas pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten OKI senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat, maka dari itu disini letak pentingnya peran aktif camat selaku perpanjangan tangan Pemkab OKI dalam mendukung program pembangunan agar benar-benar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat. (salim)