Sebelum Ketok Palu, HIPMI Kota Padang Minta Kaji Ulang Perda Jam Malam

Padang, NewsHanter.com – Perda Jam Malam yang sebentar lagi bakal ketok palu oleh DPRD Kota Padang dan Pemerintahan Kota Padang perlu dikaji ulang ulang kembali. Kenakalan remaja dan tawuran memang adalah sebuah problem yang harus diatasi pemerintahan, tetapi memberlakukan jam malam bagi remaja bukanlah sebuah solusi cerdas. Ini lebih terkesan diktator dan melanggar HAM, Minggu (23/02/2020).

Ketua BPC HIPMI Kota Padang Mohammad Roxas mengatakan, kalau yang bermasalah itu adalah tawuran, asusila, geng motor, itu bukanlah menuntut kepada umur. Melainkan menuntut kepada prilaku yang bisa saja dilakukan seluruh lapisan umur. Cukup prilakunya yang dibenahi, jangan sampai mengumumkan kepada seluruh remaja. Sebab itu bakal menimpangkan keadilan.

Roxas sangat mengapresiasi setiap keputusan pemerintah dan kebijakan DPRD Kota Padang, selagi kebijakan itu positif. Sebaliknya jika itu merugikan tentu harus dikaji mendalam.

HIPMI yang merupakan tempat berhimpunnya pengusaha muda banyak dapat keluhan baik dari anggota nya sendiri maupun dari para pelaku UMKM lain nya, ucap Mohammad Roxas.

Banyak pihak bakal dirugikan oleh pemberlakuan Jam Malam. Pihak UMKM teutama sekali yang bakal sangat dirugikan. Bisnis anak muda pada umumnya hidup di malam hari. Pemberlakukan jam malam ini tentu bakal mematikan bisnis UMKM. Ini kerugian terbesar untuk pihak Kota Padang, jelas Mohammad Roxas.

Mohammad Roxas menambahkan, Pelajar dan mahasiswa yang normalnya menggunakan waktu malam hari untuk berdiskusi, sekarang mereka bakal kehilangan ruang akibat dari peraturan yang sepihak. Kota bakal kembali sepi, padahal Kota Padang baru bakal kembali hidup iklim UMKM, iklim diskusi, sekarang harus terbentur lagi dengan aturan.

Kita meminta dan menghimbau pihak DPRD dan Pemerintahan Kota Padang untuk kembali mengkaji ulang rencana aturan Jam Malam. Usulan kita perkuat di pengawasan, kalau perlu pasang CCTV di titik-titik tertentu. Itu jauh lebih efisien. Hapuskan larangan jam malam, tutup Mohammad Roxas. (Red)

Pos terkait