Palembang-Newshanter.com
Sriwijaya Corruption Watch (SCW) bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) RSMH Palembang menggelar unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (2/7/2020).
Aksi Demontrasi SCW ini karena Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Belakang RSUP Muhammad Hoesin tidak boleh lagi berjualan oleh pihak RSUP Mohammad Hoesin dengan berbagai alasan. Padahal Para PKL ini sudah bertahun-bertahun berdagang dilingkungan RSUP Muhammad Hoesin Palembang.
SCW sebelum melakukan Aksi Demo ini telah melayangkan surat ke Pihak RSUP dan sudah dibalas oleh Pihak RSUP yang bernomor KN.02.03/XVII.2/5133/2020 yang intinya belum dapat memenuhi permohonan untuk membuka kembali akses bagi PKL yang berada dilingkungan RSUP Mohammad Hoesin untuk Kembali Berjualan.
Aksi Demontrasi ini dipimpin langsung Oleh Direktur SCW M. Sanusi. SCW menyatakan meminta DPRD Prov Sumsel segera menengahi persoalan antara PKL dilingkungan RSUP Mohammad Hoesin dengan Direktur Utama RSUP Mohammad Hoesin.
Mereka juga minta supaya DPRD Sumsel segera memfasilitasi PKL untuk berdialog dengan Direktur Utama RSUP Mohammad Hoesin, Guna melakukan upaya persuasif dan humanis dengan PKL yang berada dilingkungan RSUP Mohammad Hoesin sehingga tidak terkesan dibiarkan begitu saja.
“Berikan solusi yang memenuhi rasa keadilan dan perlakuan yang sama bagi para PKL yang berada dilingkungan RSUP Mohammad Hoesin.” kata Sanusi.
Aksi Demo SCW ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Prov Sumsel Ramdhan S Paseban, Dia Mengatakan tuntutan masa aksi akan disampaikannya kepada Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Prov Sumsel.
“Kami Akan Melakukan Aksi Demo yang lebih besar lagi pada hari Senin karena hari senin, infonya ada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sumsel,” pungkasnya. (Ocha)
Pedagang Kaki Lima (PKL) Palembang menggelar unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (2/7/2020). Aksi Demontrasi ini untuk memprotes larangan berjualan dilingkungan RSUP Muhammad Hoesin Palembang. (NHO/Rizki Ananda Febrian)