Kedua pria tersebut masing -masing berinisial FF (15) diamankan di depab rumah Potong Hewan Bukittinggi sementara MF (21) diamankan di di kawasan salon matahati tarok dipo Bukittinggi
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH membenarkan bahwa satnarkoba Polres Bukittinggi telah berhasil mengamankan dua pria yang di duga pemyalahgunaan narkoba jenis ganja
Akp. Aleyxi juga mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyidikan, Sekitar pukul 22.00 wib Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial FF (15) th panggilan Ai dan MF(21) di lokasi berbeda dengan waktu hampir bersamaan
“FF diamankan di depan pintu masuk Rumah Potong Hewan Kota bukittinggi dengan barang bukti berupa Satu paket Narkotika jenis ganja terbungkus plastik warna bening disaku celana. Dan selang beberapa menit satnarkoba juga mengamankan MF (21) di kawasan belakang Matahari Salon Simpang Tembok Kota Bukittinggi dengan barang bukti Dua Paket sedang dan Lima paket kecil Narkotika diduga jenis Ganja yang di sembunyikan dibawah batu di sekitar lokasi penangkapan,” ucap Akp. Aleyxi
Selanjutnya kedua Pria tersebut telah diamankan di Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kedua tersangka akan di jerat dengan UU no 35 tahun 2009 tentang Narkoba, terang Akp. Aleyxi mengakhiri. (A/M)