Bukittinggi, News Hanter.com- Satuan Resnarkoba Polres Bukittinggi berhasil mengamankan 3 orang Kurir ganja asal Mandaling Natal,Senin (15/3/21) dari tangan tersangka di amankan sebanyak 25 Kg Ganja siap edar,
Ke 3 tersangka , masing-masing I (20), RN (18) dan EHL (23) diringkus satnarkoba sewaktu menunggu pembeli yang telah memesan barang haram tersebut di pinggir jalan Lintas Sumatera di Padang Hijau, Jorong Pulai Gadut Ranggo Malai, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam jumpa persnya Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Narkoba dan Kabagops dalan konferensi press mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bakal terjadi transaksi ganja dalam jumlah besar di pinggir jalan Lintas Sumatera di Padang Hijau, Jorong Pulai Gadut Ranggo Malai, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
“Atas adanya Informasi tersebut itu, Tim opsnal Satnarkoba Polres Bukittinggi langsung melakukan pengintaian dan benar di lokasi telah stanby sebuah mobil Avanza warna silver berplat nomor BB,” ujar Kapolres
Kemudian, Setelah 8 jam melakukan pengintaian dan memastikan target yang sesuai dengan yang di informasikan tim langsung mangamankan pelaku.
“Setelah diperiksa mobil Avanza warna silver tersebut, ditemukan satu karung berwarna putih dan terdapat terdapat sebanyak 25 paket ganja siap edar dengan bobot 25 Kg dibungkus lakban coklat serta sebilah pisau,” ungkapnya.
“Ke tiga pelaku dan barang bukti di amankan di mapolres Bukittinggi dan Atas perbuatannya, ke 3 kurir tersebut akan dijerat pada 111 Sub 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Golongan 1 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara, “ungkap kapolres mengakhiri(A/M)