Refleksi Akhir Tahun 2024 Pengadilan Agama Palembang, Tahun 2025 Pelayanan Perkara 100 Persen Secara Ecourt 

  • Whatsapp

Palembang, newshanter.com – Pengadilan Agama kelas 1 A menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Palembang, Selasa (31/12/2024).

Kepala Pengadilan Agama Palembang Muhammad Aliyuddin. S. Agam., MH mengatakan, refleksi akhir tahun 2024 ini sekaligus mengkoreksi juga tentang apa yang belum dilaksanakan.

“Alhamdulillah banyak hal-hal positif yang sudah kita dapatkan di tahun 2024. Diantaranya hal-hal yang belum pernah ada jadi ada di tahun 2024 ini. Baik itu dari bantuan pemerintah kota Palembang maupun dari pihak luar lainnya,” ujarnya.

Lanjut, ia mengatakan, untuk penanganan perkara yang berjumlah 3.088 ini sudah ada peningkatan dari segi azas sederhana, cepat, dan biaya ringan.

“Kita melaksanakan pendaftaran perkara hingga persidangan secara elektronik. Insyaallah di tahun 2025 nanti kita kita akan melaksanakan pelayanan perkara 100 persen secara ecourt. Sehingga azas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat tercapai,” katanya.

Masih dikatakannya, tingkat kasus perceraian pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu meskipun tidak signifikan.

“Untuk perkara lain ada peningkatan yaitu perkara sengketa ekonomi syariah seperti tahun lalu cuma ada 5 perkara untuk tahun ini meningkat jadi 7 perkara. Selain itu juga ada permohonan untuk eksekusi hak tanggungan,” katanya.

Selain itu juga ada izin untuk berpoligami, pengangkatan anak. Untuk perkara perceraian masih didominasi cerai gugat cerai yang diajukan oleh istri. Dari 3.088 perkara itu yang kita terima 1.974 itu diajukan oleh istri.

“Sepanjang tahun 2024 Pengadilan Agama Palembang mendapatkan 10 penghargaan. Penghargaan nasional dari Mahkamah Agung yaitu eksekusi terbaik, terbanyak nomor 2 nasional,” tutupnya. (Frs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *