BATURAJA, Newshunter.com – Dipastikan ratusan juta uang hasil retribusi perparkiran kenderaan roda empat dan dua dalam Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) setiap tahunnya lenyap ditilep oleh sejumlah preman dan oknum aparat.
Salah seorang juru parkir (Jukir) bernama Tirbal (bukan nama sebenarnya) ketika dimintai keterangannya mengatakan, setiap hari usai menjalankan tugasnya sebagai Jukir dirinya melakukan penyetoran kepada seorang preman bernama Gofar (nama disamarkan) memiliki beking oknum aparat dari kepolisian dan TNI.
” Kepada mereka setiap harinya saya diharuskan menyerahkan uang sebesar Rp.40.000,- ” ujarnya.
Menjawab pertanyaan dari media ini, kenapa uang jasa parkir kenderaan yang sebelumnya Rp.1000,- tiba-tiba naik menjadi Rp.2000,- per unit kenderaan.
” Saya ini cuma menuruti perintah dari aparat yang bekerja di Dinas Perhubungan OKU,” ujar Jukir itu seraya menambahkan, memang selama ini begitu saja tanpa pakai karcis retribusi kenderaan.
Lebih lanjut Jukir itu mengemukakan, tiap satu petak toko atau tiap lapak di depan suatu toko yang dikelola tiap tukang parkir menyetor dalam jumlah yang sama, yakni Rp.40.000,- per hari.
Coba dihitung, untuk sepanjang jalan MT. Haryono saja ada terdiri puluhan petak toko, tutur Jukir.
” Tiap hasil retribusi parkir kenderaan hari itu pada sore harinya langsung kami setorkan melalui YT orang kepercayaan oknum Dinas Perhubungan Kabupaten OKU,” jelas Jukir tersebut, Minggu, 26/05/2019.
Ketika hal ini dikonfirmasikan pada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Firmansyah melalui telepon selulernya mengatakan tidak tahu.
” Pengatur parkir itu banyak, diduga ada ikut serta oknum polisi dan oknum TNI. Juga ada premannya yang turut berperan mengatur masalah parkir. Seperti perparkiran di Pasar Baru Baturaja di bawah kendali DN, semua orang tahu siapa DN itu.
Begitu pula pengelolaan parkir kenderaan di Taman Kota Baturàja juga ada yang mengaturnya, sedangkan pihaknya (Dishub) hanya sebagai koordinator saja,” ujar Firmansyah. (Amp).